Juli 16, 2026

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Bandara Juanda Tiga Kali dalam Sepekan, Barang Bukti Bernilai Ratusan Juta Rupiah

0
IMG-20260715-WA0026

SIDOARJO – Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal dengan menggagalkan tiga upaya penyelundupan melalui jalur kargo udara di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, dalam waktu kurang dari sepekan.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti semakin ketatnya pengawasan terhadap arus barang yang keluar masuk melalui kawasan bandara, khususnya pada layanan pengiriman kargo yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyelundupkan barang terlarang.

Pengungkapan pertama terjadi pada Jumat, 10 Juli 2026. Berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket kargo yang akan dikirim menuju Makassar, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim gabungan pengamanan bandara.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 6.250 butir obat keras golongan Daftar G jenis tramadol dan 33.031 butir pil berlogo Y tanpa dilengkapi dokumen resmi. Nilai keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp202.655.000.

Sehari kemudian, Sabtu, 11 Juli 2026, Satgaspam TNI AL kembali mengamankan paket serupa yang juga akan dikirim melalui jalur udara. Paket tersebut berisi 5.800 butir tramadol dan 6.218 butir pil berlogo Y tanpa izin edar maupun dokumen pendukung yang sah.

Barang bukti pada pengungkapan kedua tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp66.308.000.

Pengungkapan ketiga terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026. Kali ini petugas menemukan paket mencurigakan yang setelah dilakukan pengujian laboratorium dinyatakan positif mengandung narkotika jenis methamphetamine atau sabu dengan berat sekitar 27 gram.

Nilai barang bukti sabu tersebut diperkirakan mencapai Rp67.500.000.

Dengan tiga pengungkapan tersebut, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan Satgaspam TNI AL selama kurang dari sepekan mencapai lebih dari Rp336 juta.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan seluruh paket dikirim menggunakan modus penyamaran sebagai barang kiriman biasa melalui layanan kargo udara. Cara tersebut diduga sengaja digunakan pelaku untuk menghindari pemeriksaan rutin di kawasan bandara.

Namun berkat ketelitian petugas serta sistem pemeriksaan berlapis, seluruh paket berhasil terdeteksi sebelum sempat dikirim ke daerah tujuan.

Rute pengiriman menuju Makassar dan Jayapura diduga menjadi sasaran jaringan pelaku dalam mendistribusikan obat keras ilegal maupun narkotika ke wilayah Indonesia bagian timur.

Seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Polresta Sidoarjo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri identitas pengirim, penerima, serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lintas daerah maupun lintas negara.

Penyidik juga mendalami kemungkinan keterkaitan antara ketiga kasus tersebut karena memiliki pola pengiriman yang hampir serupa dalam rentang waktu yang sangat berdekatan.

Sebagai bagian dari proses penegakan hukum, seluruh barang bukti kemudian dimusnahkan sesuai prosedur dengan disaksikan sejumlah instansi terkait, di antaranya unsur TNI AL, kepolisian, otoritas Bandara Juanda, serta Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM).

Keberhasilan Satgaspam TNI AL menggagalkan tiga kali penyelundupan dalam waktu singkat menunjukkan bahwa jalur logistik dan kargo udara masih menjadi target utama jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan ilegal.

Karena itu, sinergi antara aparat keamanan, otoritas bandara, perusahaan jasa pengiriman, serta kepolisian dinilai menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memperkuat sistem pengawasan terhadap distribusi barang melalui transportasi udara.

Upaya pengungkapan jaringan di balik penyelundupan tersebut masih terus dilakukan guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *