Juli 16, 2026

Komisi II DPRD Kota Jambi Gelar Bimtek Pengelolaan Makanan bagi UMKM, Perkuat Keamanan Pangan dan Legalitas Usaha

0
IMG-20260715-WA0075

JAMBI – Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Makanan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Hotel Surya, Kota Jambi, Selasa (14/7/2026). Kegiatan yang diikuti sebanyak 30 pelaku UMKM tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai keamanan pangan, pengelolaan makanan yang baik, serta pentingnya legalitas usaha guna meningkatkan daya saing produk lokal.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini menghadirkan narasumber dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi serta akademisi Universitas Jambi. Para peserta memperoleh pembekalan mengenai standar keamanan pangan, teknik pengemasan produk, penyimpanan bahan baku, hingga strategi pemasaran digital yang sesuai dengan perkembangan pasar saat ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi, Siswanto, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Komisi II DPRD Kota Jambi yang difokuskan pada penguatan sektor UMKM, khususnya pelaku usaha kuliner.

Menurutnya, peningkatan kualitas produk harus diimbangi dengan penerapan standar keamanan pangan dan kelengkapan legalitas usaha agar produk UMKM mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Kami ingin membantu para pelaku UMKM agar menghasilkan produk yang berkualitas, aman dikonsumsi, serta memiliki legalitas yang lengkap sehingga mampu meningkatkan daya saing dan membuka peluang pasar yang lebih besar,” ujarnya.

Dalam pelatihan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya higienitas selama proses produksi untuk mencegah kontaminasi pangan serta berbagai penyakit yang berasal dari makanan. Selain itu, materi mengenai pengurusan izin Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikasi halal turut menjadi perhatian karena dinilai menjadi salah satu syarat utama dalam memperluas pemasaran produk.

Salah seorang peserta, Siti Rahayu, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru setelah mengikuti bimtek tersebut. Pemilik usaha kue tradisional itu mengatakan dirinya kini memahami pentingnya standar keamanan pangan, teknik pengemasan yang baik, hingga prosedur memperoleh legalitas usaha.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga semakin banyak pelaku UMKM di Kota Jambi yang mampu meningkatkan kualitas usahanya dan naik kelas.

Ke depan, Komisi II DPRD Kota Jambi berkomitmen melanjutkan program pendampingan bagi pelaku UMKM melalui berbagai pelatihan, fasilitasi legalitas usaha, hingga akses pembiayaan. Sinergi bersama pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan sektor swasta akan terus diperkuat guna membangun ekosistem UMKM yang tangguh, inovatif, dan berdaya saing.

Melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penerapan standar keamanan pangan, serta dukungan terhadap legalitas usaha, sektor UMKM diharapkan mampu menjadi salah satu pilar utama penggerak perekonomian daerah sekaligus menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat Kota Jambi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *