KSP Terima Aspirasi DOB Luwu Raya, Dorong Percepatan Penataan Daerah dan Pemerataan Pembangunan
JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan komitmennya dalam mengawal penataan daerah sebagai bagian dari strategi pemerataan pembangunan nasional. Komitmen tersebut disampaikan saat Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman menerima audiensi Bupati Luwu bersama Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonom Baru (BPP DOB) Provinsi Luwu Raya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, BPP DOB Provinsi Luwu Raya memaparkan kesiapan administrasi serta dukungan pemerintah daerah dan masyarakat terhadap usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Aspirasi tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, dan mengoptimalkan potensi ekonomi kawasan Luwu Raya.
Provinsi Luwu Raya diusulkan sebagai hasil pemekaran Provinsi Sulawesi Selatan yang meliputi Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Luwu Utara, dan Kota Palopo. Kawasan ini memiliki potensi besar di sektor pertambangan, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga pariwisata, namun masih menghadapi tantangan dalam pemerataan pembangunan dan akses pelayanan pemerintahan.
KSP menyampaikan bahwa pembentukan daerah otonom baru harus dilakukan secara terencana, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, pemerintah mendorong percepatan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah serta Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) sebagai pedoman nasional dalam pelaksanaan kebijakan pemekaran wilayah.
Desartada diharapkan menjadi acuan strategis dalam menentukan arah penataan daerah di Indonesia sehingga proses pembentukan daerah baru dapat dilakukan secara terukur, mempertimbangkan kesiapan administrasi, kemampuan fiskal, serta kepentingan pembangunan nasional.
Sebagai delivery unit Presiden, Kantor Staf Presiden akan terus mengoordinasikan pembahasan bersama kementerian dan lembaga terkait guna memastikan seluruh tahapan pembentukan Provinsi Luwu Raya berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dukungan terhadap aspirasi masyarakat Luwu Raya mencerminkan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pembangunan yang lebih merata, memperkuat pelayanan publik, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif menuju Indonesia Maju.
