Juli 14, 2026

Polda Jambi Tindak Tegas Geng Motor, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku Kekerasan

0
IMG-20260630-WA0038

Jambi — Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk memberantas aksi kekerasan yang dilakukan kelompok geng motor dan berandalan jalanan yang meresahkan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan menyusul terjadinya tawuran berdarah di perbatasan Kabupaten Batang Hari dan Kabupaten Muaro Jambi pada Minggu (28/6/2026) dini hari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa pimpinan Polda Jambi memberikan perhatian serius terhadap kasus tersebut dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengusutan secara cepat, profesional, dan tuntas.

“Kapolda Jambi memberikan atensi penuh terhadap kasus ini dan telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak cepat, profesional, dan tegas dalam mengungkap seluruh pelaku. Tidak ada tempat bagi kelompok geng motor ataupun berandalan bermotor yang melakukan aksi kekerasan, membawa senjata tajam, mengintimidasi, maupun mengganggu keamanan masyarakat di Provinsi Jambi,” tegas Erlan Munaji.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, aksi tawuran tersebut diduga berawal dari ajakan melalui media sosial yang melibatkan dua kelompok berandalan bermotor. Dalam perjalanan menuju lokasi, terjadi aksi penghadangan yang kemudian berkembang menjadi tindak kekerasan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.

Korban bernama Gustianto dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Pemayung.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polres Batang Hari bersama Polres Muaro Jambi langsung bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, serta koordinasi lintas wilayah hukum untuk mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan.

Polda Jambi memastikan tidak akan memberikan ruang bagi kelompok yang melakukan tindakan kriminal maupun aktivitas yang mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain penindakan hukum, jajaran kepolisian juga terus melakukan langkah pencegahan melalui patroli rutin, deteksi dini, serta pemantauan terhadap aktivitas kelompok yang berpotensi melakukan aksi kekerasan.

Sebelumnya, Polda Jambi juga pernah menangani kasus serupa dengan mengamankan sejumlah anggota geng motor yang terlibat aksi saling serang. Dalam kasus tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam dan mengungkap bahwa sebagian pelaku masih berusia remaja.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari. Pengawasan penggunaan media sosial juga menjadi perhatian karena sering digunakan sebagai sarana komunikasi untuk merencanakan aksi tawuran.

Kepolisian menilai pemberantasan geng motor membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga keluarga.

Dengan sinergi yang kuat, diharapkan ruang gerak kelompok berandalan jalanan dapat ditekan sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *