Komisi I DPR Buka Ruang Partisipasi Publik untuk 27 Calon Anggota KPI Periode 2026-2029
Jakarta — Komisi I DPR RI membuka ruang partisipasi publik dengan mengajak masyarakat memberikan masukan terhadap 27 calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 sebelum pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dijadwalkan berlangsung pada 13–15 Juli 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari proses seleksi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam menentukan komisioner KPI yang akan menjalankan fungsi pengawasan penyiaran nasional selama lima tahun ke depan.
Proses seleksi calon anggota KPI Pusat telah berlangsung sejak awal 2026. Panitia Seleksi yang dibentuk Kementerian Komunikasi dan Digital membuka pendaftaran pada 9–23 Januari 2026 dengan sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi administrasi, penulisan makalah, asesmen psikologis, hingga wawancara.
Hasil seleksi dari pemerintah kemudian diserahkan kepada Komisi I DPR RI untuk memasuki tahapan uji kepatutan dan kelayakan terhadap para calon anggota KPI Pusat.
Masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dapat mengirimkan pendapat kepada Sekretariat Komisi I DPR RI atau melalui email set_komisi1@dpr.go.id paling lambat 7 Juli 2026 pukul 12.00 WIB, dengan mencantumkan identitas berupa nama, alamat, dan nomor kontak.
Partisipasi publik dinilai penting mengingat KPI memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas penyiaran Indonesia, termasuk menghadapi tantangan baru di era digital, perkembangan kecerdasan buatan, serta meningkatnya penyebaran informasi yang berpotensi menyesatkan.
Sebelumnya, Komisi I DPR juga telah menyelesaikan proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030. Dalam rapat paripurna pada Selasa (30/6/2026), DPR menyetujui tujuh nama anggota KIP terpilih beserta tiga calon pengganti antarwaktu.
Proses tersebut menjadi gambaran bahwa mekanisme uji kelayakan di DPR dilakukan melalui tahapan pemaparan visi, rencana kerja, hingga sesi pendalaman bersama anggota Komisi I.
Dengan jumlah 27 calon anggota KPI yang melaju ke tahap DPR, publik menaruh perhatian terhadap kualitas figur yang nantinya dipercaya menjaga kepentingan masyarakat dalam dunia penyiaran.
Komisioner KPI periode mendatang akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perkembangan platform digital, pengawasan konten, perlindungan masyarakat khususnya anak-anak, hingga kebutuhan menjaga independensi lembaga penyiaran.
Melalui keterlibatan masyarakat dalam memberikan masukan, Komisi I DPR berharap proses seleksi mampu menghasilkan komisioner KPI yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen kuat dalam menjaga kualitas demokrasi informasi dan penyiaran Indonesia.
