Prabowo Panggil Menhan, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bahas Satgas PKH, Publik Soroti Isu Terkait Jampidsus
JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) malam.
Pertemuan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah meningkatnya sorotan terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang selama ini menangani penertiban kawasan hutan serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan penguasaan lahan secara ilegal.
Satgas PKH dibentuk untuk mempercepat penertiban kawasan hutan dan melibatkan berbagai kementerian serta aparat penegak hukum. Dalam struktur pelaksanaannya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diketahui menjabat sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH. Selama menjalankan tugasnya, satgas telah melakukan penertiban terhadap kawasan hutan dan perkebunan sawit di berbagai wilayah Indonesia.
Di tengah berlangsungnya pertemuan tersebut, muncul informasi mengenai mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jampidsus. Informasi itu memicu berbagai spekulasi di ruang publik mengenai kemungkinan keterkaitannya dengan dinamika penanganan perkara maupun pelaksanaan tugas Satgas PKH.
Namun hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Presiden, Kejaksaan Agung, maupun pihak terkait yang menyatakan adanya hubungan antara pertemuan di Widya Chandra dengan isu pengunduran diri tersebut. Karena itu, informasi mengenai keterkaitan kedua peristiwa tersebut masih memerlukan konfirmasi resmi.
Satgas PKH sendiri selama ini menjadi salah satu instrumen pemerintah dalam upaya penertiban kawasan hutan, termasuk penguasaan kembali lahan negara yang diduga dikelola tanpa memenuhi ketentuan hukum. Pemerintah sebelumnya menyatakan satgas telah berhasil menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan sebagai bagian dari agenda penegakan hukum dan tata kelola sumber daya alam.
Di berbagai kesempatan, Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemberantasan korupsi, penegakan hukum, serta pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kepentingan negara dan masyarakat.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari pemerintah maupun Kejaksaan Agung guna memberikan kepastian mengenai berbagai informasi yang berkembang, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
