BAKN DPR Telaah Optimalisasi POD dan Tata Kelola Produksi Migas, Herman Khaeron Dorong Penguatan Pengawasan Sektor Energi
SEMARANG – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menelaah optimalisasi Plan of Development (POD) serta tata kelola produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah. Agenda tersebut dilaksanakan bersama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pengelolaan keuangan negara di sektor energi.
Wakil Ketua BAKN DPR RI Herman Khaeron menegaskan bahwa seluruh potensi penerimaan negara dari sumber daya alam harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Menurutnya, tata kelola yang baik menjadi fondasi penting untuk mengoptimalkan kontribusi sektor hulu migas terhadap pembangunan nasional.
Dalam penelaahan tersebut, BAKN DPR RI membahas pentingnya optimalisasi Plan of Development (POD), yakni dokumen perencanaan pengembangan lapangan migas yang disusun kontraktor kontrak kerja sama dan harus memperoleh persetujuan SKK Migas sebelum memasuki tahap produksi. POD menjadi dasar dalam menentukan investasi, target produksi, serta proyeksi penerimaan negara dari sektor migas dalam jangka panjang.
Selain itu, BAKN juga melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor migas, mulai dari proses perhitungan, pencatatan, penyetoran, hingga pelaporan. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, efektif, dan akuntabel.
Anggota BAKN DPR RI Jalal Abdul Nasir turut menekankan pentingnya penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PNBP migas. Menurutnya, penyempurnaan tata kelola harus terus dilakukan tanpa menghambat berbagai program strategis pemerintah dalam meningkatkan produksi energi nasional.
BAKN DPR RI berharap hasil penelaahan tersebut mampu memperkuat sinergi pengawasan antara DPR RI, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), SKK Migas, serta PT Pertamina Hulu Energi sehingga pengelolaan sektor migas nasional semakin efisien, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara.
Di sisi lain, sektor hulu migas Indonesia terus berkembang melalui sejumlah proyek strategis nasional. SKK Migas mencatat investasi Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor migas mencapai sekitar US$45,8 miliar atau setara Rp756 triliun, dengan proyeksi tambahan produksi mencapai 105 ribu barel minyak per hari dan sekitar 4.369 juta standar kaki kubik gas per hari.
SKK Migas juga menargetkan persetujuan POD Lapangan Tangkulo-1 di Wilayah Kerja South Andaman yang dioperasikan Mubadala Energy, dengan potensi cadangan sekitar 1 triliun kaki kubik gas. Sementara itu, PT Saka Energi Indonesia telah memperoleh persetujuan POD Lapangan Ronggolawe yang diproyeksikan menghasilkan sekitar 5.126 barel minyak per hari pada masa puncak produksi.
Sebagai operator hulu migas nasional, PT Pertamina Hulu Energi juga menyiapkan investasi sekitar US$47 miliar atau setara Rp789 triliun dalam lima tahun mendatang. Investasi tersebut akan difokuskan pada pengembangan lapangan eksisting, penerapan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR), serta eksplorasi sumber migas baru guna memperkuat ketahanan energi nasional.
Hasil kunjungan kerja BAKN DPR RI nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kepada komisi terkait dan pimpinan DPR RI sebagai bahan penyempurnaan kebijakan di sektor energi. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, optimalisasi POD dan tata kelola produksi migas diharapkan mampu meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkuat ketahanan energi Indonesia untuk mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.
