Komdigi: Petani hingga Ibu Rumah Tangga Banyak Dimanfaatkan Jadi Penampung Rekening Judi Online
JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkapkan bahwa masyarakat dari berbagai latar belakang, termasuk petani, ibu rumah tangga, hingga kelompok berpenghasilan rendah, kerap dimanfaatkan sebagai penampung rekening dalam jaringan judi online (judol).
Modus yang digunakan pelaku umumnya dengan menawarkan imbalan uang kepada pemilik rekening. Banyak korban mengaku tidak mengetahui bahwa rekening pribadinya digunakan sebagai sarana transaksi keuangan yang berkaitan dengan aktivitas perjudian online maupun tindak pidana lainnya.
Komdigi mengingatkan masyarakat agar tidak pernah meminjamkan, menyewakan, ataupun menjual rekening bank kepada pihak lain dengan alasan apa pun.
Rekening yang digunakan sebagai penampung dana hasil tindak pidana berpotensi menyeret pemiliknya ke dalam proses hukum, meskipun yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui aktivitas yang terjadi di balik transaksi tersebut.
Pemerintah saat ini terus memperkuat langkah pemberantasan judi online melalui berbagai upaya, mulai dari pemblokiran situs dan aplikasi ilegal, penelusuran aliran dana, hingga penguatan literasi digital kepada masyarakat.
Selain penegakan hukum, edukasi publik dinilai menjadi langkah penting agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan instan dengan syarat menyerahkan rekening pribadi.
Komdigi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan rekening bank sebagai sarana transaksi ilegal.
Masyarakat diharapkan segera menolak apabila ada pihak yang menawarkan imbalan untuk meminjam, menyewakan, atau membeli rekening bank, serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum maupun lembaga terkait.
Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat serta kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, sektor perbankan, dan masyarakat, praktik penyalahgunaan rekening untuk mendukung aktivitas judi online diharapkan dapat ditekan sehingga perlindungan terhadap masyarakat semakin optimal.
