Rizkan Al Mubarrok Soroti Prioritas Pembangunan Kota Jambi, Usulkan Satu Kelurahan Satu Titik Pembuangan Sampah Darurat
Jambi – Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya yang juga menjabat Ketua AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, menyampaikan pandangannya terkait polemik tarif sampah dan penutupan sejumlah titik pembuangan sampah yang belakangan menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat Kota Jambi.
Menurut Rizkan, upaya Pemerintah Kota Jambi dalam menciptakan kota yang bersih dan tertata patut diapresiasi. Namun demikian, kebijakan yang diambil harus tetap memperhatikan kebutuhan nyata masyarakat agar tidak menimbulkan kesulitan baru di lapangan.
Rizkan menilai bahwa di tengah polemik pengelolaan sampah tersebut, Pemerintah Kota Jambi juga perlu memberikan perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang masih menjadi keluhan warga di berbagai wilayah.
“Jika berbicara soal prioritas yang paling dirasakan masyarakat setiap hari, tentu jalan yang baik menjadi kebutuhan utama. Jalan digunakan masyarakat untuk bekerja, berdagang, mengantar anak sekolah, berobat, dan menjalankan aktivitas ekonomi. Karena itu, persoalan jalan rusak juga harus menjadi perhatian utama pemerintah,” ujar Rizkan Al Mubarrok.
Sebagai putra daerah Jambi, Rizkan mengaku mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kebersihan kota, termasuk penataan kawasan jalan protokol agar terbebas dari tumpukan sampah yang dapat mengganggu keindahan dan kenyamanan lingkungan.
Namun demikian, ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Jambi tetap menyediakan minimal satu lokasi pembuangan sampah darurat di setiap kelurahan sebagai solusi bagi masyarakat.
“Saya sangat setuju jika di jalan-jalan protokol tidak ada lagi tempat pembuangan sampah. Kota memang harus bersih dan tertata. Tetapi pemerintah juga harus menyiapkan solusi. Minimal satu kelurahan satu titik pembuangan sampah darurat agar masyarakat tidak kebingungan,” katanya.
Menurut Rizkan, keberadaan titik pembuangan sampah darurat sangat penting untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam kondisi tertentu, seperti saat menggelar hajatan keluarga, acara kemasyarakatan, kegiatan keagamaan, maupun ketika terjadi peningkatan volume sampah rumah tangga.
“Kita harus melihat kondisi masyarakat secara nyata. Ada kalanya warga mengadakan pesta pernikahan, kenduri, acara keluarga besar, atau kegiatan lainnya yang menghasilkan sampah lebih banyak dari biasanya. Jika tidak ada fasilitas yang memadai, masyarakat tentu akan kesulitan,” jelasnya.
Terkait sistem iuran sampah, Rizkan berpendapat bahwa pemerintah dapat memberikan pilihan kepada masyarakat tanpa harus memaksakan satu pola yang sama kepada seluruh warga.
“Silakan bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan pengangkutan sampah dan bersedia membayar iuran. Tetapi bagi yang memiliki cara pengelolaan sendiri atau belum berminat, jangan sampai dipaksa. Yang terpenting adalah kebersihan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Namun menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara cerdas, edukatif, dan berkeadilan.
“Denda terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan memang perlu ditegakkan. Tetapi harus dilakukan dengan pendekatan yang cerdas. Sosialisasi, edukasi, penyediaan fasilitas, dan penegakan aturan harus berjalan seimbang agar masyarakat memahami tujuan kebijakan tersebut,” tegasnya.
Rizkan berharap Pemerintah Kota Jambi dapat terus membuka ruang dialog dengan masyarakat sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga.
“Kota yang bersih adalah cita-cita bersama. Tetapi kebijakan yang baik adalah kebijakan yang tidak hanya mengatur, melainkan juga memberikan solusi. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan yang tegas, tetapi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Rizkan Al Mubarrok.
