April 27, 2026

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Tak Ada Pajak Pelayaran di Selat Malaka

0
1777100347898-1


VIRAL POST — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak memiliki rencana mengenakan pajak pelayaran di Selat Malaka. Kebijakan tersebut, menurutnya, tetap mengacu pada prinsip hukum laut internasional yang telah diratifikasi Indonesia melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

“Tidak pernah ada rencana untuk memungut pajak pelayaran di Selat Malaka. Saya paham betul regulasinya,” tegas Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Sebagai jalur pelayaran internasional yang sangat strategis, Selat Malaka tunduk pada aturan global yang menjamin kebebasan navigasi bagi kapal-kapal lintas negara. Karena itu, kebijakan sepihak seperti pungutan pajak dinilai tidak sejalan dengan konsensus internasional.

Alih-alih menarik pajak, pemerintah saat ini tengah mengkaji skema peningkatan nilai tambah di sektor pelabuhan. Fokusnya adalah optimalisasi titik berlabuh kapal industri agar memberikan kontribusi ekonomi lebih besar.
Wacana ini muncul dari aspirasi pelaku usaha pelabuhan yang menginginkan adanya penyesuaian regulasi, sehingga aktivitas sandar kapal kargo tidak hanya menjadi fungsi logistik, tetapi juga menciptakan nilai ekonomi tambahan.

Langkah ini dinilai lebih realistis dan sesuai dengan kerangka hukum internasional, sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan tanpa melanggar aturan global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *