Mas Botok dan 13 Perwakilan AMPB Temui Pimpinan DPR RI, Penampilan Sederhana Jadi Sorotan
Viral Post — Sebanyak 14 perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bertemu dengan pimpinan DPR RI di Ruangan Abdul Muis, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Rombongan tersebut dipimpin Koordinator AMPB Supriyono alias Mas Botok bersama 13 perwakilan lainnya. Kehadiran mereka menjadi perhatian karena sebagian besar anggota rombongan mengenakan pakaian sederhana, mayoritas berupa kaus hitam. Beberapa di antaranya juga terlihat mengenakan celana pendek dan sandal jepit.
Penampilan tersebut kemudian menjadi sorotan mengingat kompleks parlemen memiliki ketentuan bagi tamu dan pengunjung, termasuk terkait kepantasan berpakaian serta prosedur pemeriksaan sebelum memasuki area gedung.
Tetap Mengikuti Agenda Audiensi
Meski tampil sederhana, rombongan AMPB tetap dapat mengikuti agenda audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Sebelum pertemuan tersebut, rombongan AMPB juga sempat berada di balkon ruang rapat paripurna DPR RI. Kehadiran mereka menjadi bagian dari rangkaian penyampaian aspirasi masyarakat yang dibawa ke lingkungan parlemen.
Pertemuan dengan pimpinan DPR kemudian menjadi ruang bagi perwakilan AMPB untuk menyampaikan sejumlah tuntutan dan aspirasi yang mereka perjuangkan.
Dorong RUU Perampasan Aset
Salah satu aspirasi utama yang dibawa AMPB adalah dorongan agar RUU Perampasan Aset segera mendapatkan kepastian dalam proses legislasi.
Mereka juga menyuarakan tuntutan agar hukuman mati bagi koruptor diterapkan sebagai bentuk hukuman yang dinilai dapat memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi.
Isu pemberantasan korupsi dan penguatan instrumen hukum terhadap pelaku tindak pidana korupsi menjadi bagian penting dari tuntutan yang disampaikan dalam audiensi tersebut.
Aspirasi Masyarakat di Ruang Parlemen
Pertemuan AMPB dengan pimpinan DPR menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat dapat hadir dari berbagai kelompok dan latar belakang.
Sorotan terhadap penampilan rombongan juga memunculkan perdebatan tersendiri di ruang publik. Namun, di sisi lain, substansi tuntutan yang mereka bawa menjadi bagian utama dari agenda audiensi.
Bagi AMPB, kehadiran mereka di kompleks parlemen merupakan upaya menyampaikan aspirasi secara langsung kepada lembaga perwakilan rakyat.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa ruang demokrasi memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan tuntutan, dengan tetap memperhatikan ketentuan serta tata tertib yang berlaku.
Pada akhirnya, publik dapat menilai apakah sebuah penyampaian aspirasi lebih layak dilihat dari penampilan orang yang menyampaikannya atau dari substansi tuntutan yang mereka perjuangkan.
