KSP Tampung Aspirasi ADKASI dari 415 Kabupaten, Dudung Pastikan Seluruh Masukan Disampaikan kepada Presiden
JAKARTA – Kantor Staf Presiden (KSP) menerima berbagai aspirasi yang disampaikan Asosiasi Ketua DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) dalam audiensi di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (23/6/2026). Pertemuan yang dihadiri sekitar 20 perwakilan pengurus ADKASI itu menjadi forum penyampaian berbagai persoalan strategis yang dihadapi pemerintah kabupaten di 415 daerah di seluruh Indonesia.
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman, menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan para ketua DPRD kabupaten akan diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.
“Beberapa hal yang sudah disampaikan kepada kami, tentunya saya selaku Kepala Staf Kepresidenan menampung aspirasi yang disampaikan dan nanti akan saya teruskan kepada Bapak Presiden,” ujar Dudung.
Dalam audiensi tersebut, ADKASI mengangkat sejumlah isu prioritas, mulai dari ketahanan pangan, swasembada energi, hilirisasi industri, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga penguatan otonomi daerah dan kapasitas fiskal pemerintah kabupaten.
Ketua Umum ADKASI, Siswanto, meminta pemerintah mempertahankan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah sebesar Rp6.500 per kilogram karena dinilai menjadi instrumen penting untuk menjaga kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Ketahanan pangan ini harus kita wujudkan, salah satunya adalah ditandai dengan harga pembelian gabah itu Rp6.500. Menurut kami harus tetap dipertahankan oleh pemerintah supaya ini menjaga keuntungan petani agar lebih stabil,” katanya.
Di sektor energi, ADKASI mendorong percepatan program swasembada energi melalui peningkatan produksi gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas (CNG) sebagai alternatif pengganti LPG impor. Organisasi tersebut juga berharap pemerintah membuka ruang lebih luas bagi perusahaan migas nasional untuk meningkatkan produksi sehingga mampu mendongkrak lifting minyak dan gas bumi.
Sementara pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG), ADKASI meminta evaluasi terhadap tata kelola pelaksanaan, khususnya mekanisme operasional dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Mereka juga mendorong penyaluran bantuan dilakukan lebih tepat sasaran agar benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Isu otonomi daerah turut menjadi perhatian utama. ADKASI menilai kewenangan pemerintah kabupaten semakin terbatas sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berbagai sektor strategis seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, dan kelautan kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Akibatnya, menurut ADKASI, sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten menjadi semakin terbatas dan ruang fiskal untuk membiayai pembangunan daerah ikut menyempit.
“Daerah ini di kabupaten yang diurusi adalah misalkan retribusi untuk parkir, rumah sakit, pajak hotel, restoran, sarang burung walet, air galon, izin-izin kecil-kecil yang itu tentunya membuat pendapatan asli daerah itu kecil,” ujar Siswanto.
ADKASI juga menyoroti penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang disebut turun sekitar 24,7 persen, dari Rp919 triliun pada 2024 menjadi Rp693 triliun. Organisasi tersebut berharap pemerintah dapat meningkatkan kembali alokasi transfer daerah dalam APBN 2027 agar pemerintah kabupaten memiliki ruang fiskal yang lebih memadai untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Dudung menyatakan pemerintah membuka ruang dialog dengan daerah dan memahami pentingnya masukan dari para legislator kabupaten yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ia optimistis Presiden Prabowo akan memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang disampaikan karena seluruh aspirasi tersebut berasal dari kondisi nyata di lapangan.
Audiensi antara KSP dan ADKASI menjadi momentum penting dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan membawa aspirasi dari 415 kabupaten, ADKASI berharap kebijakan nasional ke depan mampu memperkuat otonomi daerah, meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah kabupaten, serta memastikan berbagai program prioritas nasional berjalan lebih efektif dan berpihak kepada masyarakat.
