Ketua AWNI Sumatera Raya Ingatkan DPRD dan Pemkot Jambi: Rakyat Menunggu Solusi Nyata, Bukan Polemik Berkepanjangan
JAMBI – Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya sekaligus Ketua AWNI DPW Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, menghormati keputusan DPRD Kota Jambi yang belum dapat memenuhi tuntutan pembentukan hak angket terhadap Wali Kota Jambi. Namun, menurutnya, keputusan tersebut tidak boleh mengurangi fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Rizkan menegaskan bahwa mekanisme hak angket memang merupakan kewenangan DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Meski demikian, DPRD tetap memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
“Kami menghormati keputusan DPRD Kota Jambi. Namun fungsi pengawasan tidak boleh berhenti. Justru setelah berbagai aspirasi masyarakat disampaikan, pengawasan terhadap kinerja pemerintah harus semakin diperkuat agar seluruh rekomendasi benar-benar dilaksanakan,” ujar Rizkan Al Mubarrok, Senin (29/6/2026).
Ia menyoroti salah satu rekomendasi DPRD yang meminta Pemerintah Kota Jambi segera membenahi tata kelola persampahan. Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan pengakuan bahwa persoalan sampah masih menjadi keluhan nyata masyarakat dan membutuhkan penyelesaian yang cepat serta terukur.
“Kalau DPRD sendiri merekomendasikan perbaikan tata kelola sampah, artinya persoalan ini memang harus menjadi prioritas. Jangan sampai masyarakat terus hidup berdampingan dengan tumpukan sampah sementara solusi konkret belum terlihat,” tegasnya.
Selain persoalan sampah, Rizkan juga mengingatkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap peningkatan kualitas infrastruktur, pelayanan publik, pengelolaan anggaran yang transparan, hingga kebijakan yang benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan warga.
Menurutnya, keberhasilan seorang kepala daerah tidak diukur dari banyaknya kegiatan seremonial ataupun narasi politik, melainkan dari perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“Rakyat tidak membutuhkan polemik yang berkepanjangan. Yang dibutuhkan masyarakat adalah jalan yang baik, kota yang bersih, pelayanan publik yang cepat, tata kelola pemerintahan yang transparan, dan kebijakan yang mampu meningkatkan kesejahteraan warga,” katanya.
Sebagai organisasi pers, lanjut Rizkan, AWNI Sumatera Raya akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara independen, profesional, dan berdasarkan fakta. Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang lebih baik.
“Kami akan selalu mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat. Sebaliknya, apabila masih terdapat persoalan yang belum diselesaikan, kami juga akan menyampaikan kritik secara objektif dan konstruktif sebagai bagian dari tanggung jawab moral pers kepada masyarakat,” ujarnya.
Rizkan berharap DPRD Kota Jambi terus mengawal rekomendasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Jambi hingga benar-benar terealisasi. Menurutnya, pengawasan yang konsisten akan menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam menjawab berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
“Pada akhirnya, yang akan menjadi penilai sesungguhnya adalah rakyat. Mereka akan melihat apakah rekomendasi DPRD benar-benar ditindaklanjuti atau hanya berhenti sebagai catatan administrasi. Masyarakat menunggu bukti, bukan sekadar janji,” pungkasnya.
