Juni 24, 2026

RSUP Jayapura Dipalang, Kemenkes Dorong Dialog Agar Akses Pelayanan Kesehatan Tetap Terjaga

0
IMG-20260622-WA0026(1)

Jayapura — Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura mengalami aksi pemalangan oleh sekelompok masyarakat adat sejak Rabu (17/6/2026). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh pihak mengedepankan dialog agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat Papua tetap berjalan dan tidak terganggu.

Aksi pemalangan dilakukan sebagai bentuk tuntutan terkait persoalan lahan adat seluas 6,4 hektare yang digunakan untuk pembangunan RSUP Jayapura di Distrik Abepura. Masyarakat adat meminta penyelesaian terkait klaim hak ulayat dan kompensasi atas lahan tersebut.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, dr. Azhar Jaya, menyampaikan keprihatinan atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa rumah sakit merupakan fasilitas publik yang menyangkut keselamatan masyarakat sehingga akses layanan kesehatan tidak boleh terhambat.

“Kami sangat prihatin dengan adanya aksi pemalangan di RSUP Jayapura. Rumah sakit adalah tempat masyarakat menggantungkan harapan untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujar Azhar.

Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak berdampak terhadap pasien yang membutuhkan layanan medis, khususnya dalam kondisi darurat.

“Jangan sampai ada pasien yang terlambat ditangani hanya karena akses ke rumah sakit tertutup. Keselamatan pasien adalah prioritas utama,” tegasnya.

Konflik lahan tersebut berkaitan dengan klaim hak ulayat Suku Hebeibulu dari Kampung Yoka, Distrik Heram. Pihak masyarakat adat menyatakan tuntutan mereka merupakan upaya memperjuangkan hak atas tanah yang selama ini digunakan untuk fasilitas pelayanan kesehatan.

Ondoafi Suku Hebeibulu, David Onca Mebri, menyebut pihaknya meminta penyelesaian ganti rugi lahan sesuai perhitungan dan aturan yang berlaku saat ini.

Sementara itu, manajemen RSUP Jayapura memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan meskipun akses utama rumah sakit mengalami pemalangan. Pasien dan petugas dialihkan melalui pintu alternatif untuk menjaga keberlangsungan pelayanan.

Direktur Utama RSUP Jayapura, dr. Petronella Marcia Risamasu, mengatakan pihak rumah sakit tetap berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semua tindakan yang diambil oleh manajemen rumah sakit bertujuan untuk memastikan keberlanjutan layanan kesehatan,” katanya.

Hingga 19 Juni 2026, sejumlah layanan tetap berjalan, termasuk Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap, dan ruang rawat intensif. Tercatat pasien yang masih mendapatkan perawatan terdiri dari pasien IGD, rawat inap, dan ruang intensif.

Kemenkes berharap persoalan antara masyarakat adat dan pihak terkait dapat segera menemukan solusi melalui jalur musyawarah. Pemerintah menekankan bahwa penyelesaian konflik tidak boleh mengorbankan hak masyarakat Papua untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Kasus pemalangan RSUP Jayapura menjadi perhatian karena menyangkut dua kepentingan penting, yaitu penghormatan terhadap hak masyarakat adat dan keberlangsungan fasilitas kesehatan publik. Pemerintah diharapkan mampu menghadirkan solusi yang adil, transparan, serta memastikan layanan kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *