Juni 24, 2026

Rieke Diah Pitaloka Kecam Dugaan Penyiksaan Wanita Bandung Selama 3 Tahun, Minta Pelaku Dijerat Pidana Berat

0
1782163085244

Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi Hukum dan HAM, , mengecam keras dugaan kasus penyekapan, penyiksaan, dan kekerasan yang dialami seorang perempuan bernama Yuvita Tri Rezeki (29) di Bandung.

Rieke menilai dugaan tindakan yang dialami korban selama kurang lebih tiga tahun tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa. Menurutnya, korban diduga tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tetapi juga kehilangan kebebasan, martabat, serta hak asasi manusia secara sistematis dalam waktu panjang.

“Kasus ini merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga merampas martabat, kemerdekaan, dan hak asasi manusia korban secara sistematis dalam jangka waktu yang sangat panjang,” ujar Rieke kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Berdasarkan informasi yang diterima, korban diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari luka fisik serius, kerusakan mata, kehilangan gigi, luka akibat senjata tajam, hingga infeksi pada bagian kepala yang menyebabkan kondisi medis berat.

Korban juga disebut mengalami kondisi memprihatinkan selama masa penyekapan. Ia diduga dipaksa tinggal dalam kondisi tidak layak, termasuk tidur di kamar mandi dan mendapatkan makanan secara terbatas. Kondisi tersebut baru diketahui keluarga setelah korban ditemukan dalam keadaan kritis dan mendapat perawatan di .

Rieke mengapresiasi perhatian berbagai pihak dalam mengawal proses hukum kasus tersebut, termasuk dukungan dari Ketua Komisi III DPR RI . Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara cepat, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Menurut Rieke, aparat penegak hukum perlu menggunakan pendekatan hukum yang komprehensif dan tidak hanya melihat kasus tersebut sebagai penganiayaan biasa. Ia mendorong agar dugaan unsur pidana lain turut dikaji sesuai fakta dan alat bukti yang ditemukan dalam proses penyidikan.

Kasus dugaan penyekapan dan kekerasan terhadap Yuvita menjadi perhatian publik karena menggambarkan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan serta penegakan hukum yang memberikan keadilan. Masyarakat berharap proses hukum berjalan maksimal dan pelaku mendapatkan hukuman sesuai ketentuan perundang-undangan apabila terbukti bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *