Mei 29, 2026

Dugaan Intimidasi terhadap Putri Ahmad Bahar Memasuki Babak Baru, Keluarga Tempuh Jalur Hukum

0
1779380515360-1

Viral Post — Kasus dugaan intimidasi yang menyeret nama GRIB Jaya dan keluarga penulis sekaligus penggiat media sosial Ahmad Bahar memasuki fase baru. Keluarga kini mempertimbangkan langkah hukum lanjutan setelah muncul pengakuan rinci terkait pengalaman yang dialami putri Ahmad Bahar, Ilma Sani.

Peristiwa tersebut disebut berawal dari kesalahpahaman mengenai beredarnya video berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mencatut wajah Ahmad Bahar dan diduga berisi penghinaan terhadap Hercules.
Meski sebelumnya Ahmad Bahar disebut telah menempuh jalur damai terkait persoalan video tersebut, situasi berubah setelah keluarga mengaku mengetahui detail peristiwa yang dialami Ilma.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah di Jakarta Pusat, Ketua Riset dan Advokasi Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, menyampaikan keprihatinan terhadap dugaan tindakan yang dinilai berada di luar mekanisme hukum.

Menurut keterangan yang disampaikan pihak pendamping, terdapat dugaan intimidasi, pemaksaan, hingga tindakan membawa Ilma ke markas organisasi. Pernyataan tersebut merupakan klaim dari pihak keluarga dan pendamping hukum yang masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Ilma kemudian menceritakan situasi yang menurut pengakuannya terjadi saat dirinya berada di rumah bersama adik dan neneknya yang sedang sakit, ketika kedua orang tuanya sedang berada di luar kota.

Ia mengaku sejumlah orang datang mencari ayahnya. Meski telah menjelaskan bahwa Ahmad Bahar tidak berada di rumah, Ilma menyebut tetap terjadi desakan untuk melakukan pengecekan ke dalam rumah.
Menurut pengakuannya, setelah itu dirinya juga mengalami tekanan untuk ikut menuju markas organisasi di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.

Setibanya di lokasi, Ilma mengaku mengalami tekanan psikologis saat berhadapan langsung dengan Hercules. Ia menyatakan merasa tertekan dan terintimidasi selama pertemuan tersebut.
Sementara itu, Ahmad Bahar mengaku baru mengetahui detail pengalaman putrinya beberapa waktu setelah kejadian. Ia menyatakan keberatan terhadap dugaan tindakan pembawaan paksa serta dugaan kekerasan verbal yang disebut dialami anaknya.

Keluarga kini berencana menempuh langkah lanjutan melalui pelaporan ke Komnas Perempuan serta mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Hingga saat ini, penting dicatat bahwa tuduhan dan keterangan yang beredar masih berasal dari salah satu pihak.

Proses klarifikasi, verifikasi fakta, serta penanganan melalui jalur hukum akan menjadi penentu untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya terjadi.
Asas praduga tak bersalah tetap menjadi prinsip penting yang perlu dijunjung hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *