Agustus 22, 2026

Rizkan Al Mubarrok: Hormati Wartawan, Kritik Boleh, Merendahkan Martabat Profesi Tidak

0
file_00000000a87882088d4bac84b1aa94c1

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarrok, menyampaikan keprihatinannya atas polemik yang muncul menyusul viralnya ucapan yang diduga dilontarkan pengacara Hotman Paris kepada seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.

Rizkan menilai, apabila ucapan tersebut benar disampaikan dalam konteks wawancara dengan wartawan yang sedang menjalankan tugas profesinya, maka peristiwa itu patut menjadi bahan evaluasi bersama mengenai pentingnya membangun komunikasi yang saling menghormati antara narasumber dan insan pers.

“Perbedaan pendapat, kritik, bahkan pertanyaan yang dianggap tidak nyaman merupakan bagian dari dinamika kerja jurnalistik. Namun, semua pihak tetap perlu menjaga etika dan saling menghormati,” ujar Rizkan Al Mubarrok dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, wartawan bekerja berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, profesi wartawan perlu dihormati sebagaimana profesi lainnya.

Rizkan menegaskan bahwa AWNI Sumatera Raya tidak bermaksud memperkeruh suasana ataupun menyerang pihak tertentu. Sebaliknya, organisasi yang dipimpinnya mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum memperkuat hubungan yang sehat antara media dan narasumber.

“Kami percaya setiap orang berhak menyampaikan keberatan terhadap suatu pertanyaan. Namun penyampaiannya tetap harus mengedepankan etika, kesantunan, dan penghormatan terhadap martabat sesama,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap bentuk komunikasi yang berpotensi merendahkan profesi wartawan sebaiknya dihindari agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun polemik yang lebih luas.

Di sisi lain, Rizkan juga mengajak seluruh wartawan di Indonesia untuk terus menjaga profesionalisme, independensi, akurasi, serta mematuhi Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas peliputan.

“Insan pers juga memiliki tanggung jawab besar untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Profesionalisme wartawan akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap media,” ujarnya.

AWNI Sumatera Raya berharap hubungan antara media, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, praktisi hukum, maupun seluruh narasumber dapat terus dibangun atas dasar saling menghormati, sehingga iklim demokrasi Indonesia tetap sehat dan kebebasan pers dapat berjalan seiring dengan penghormatan terhadap etika komunikasi.

Menurut Rizkan, pers bukanlah lawan bagi siapa pun, melainkan mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat serta mengawal transparansi dan akuntabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Ia berharap polemik yang berkembang dapat diselesaikan secara bijaksana melalui dialog dan saling menghargai, sehingga tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat maupun di kalangan insan pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *