Polda Jabar Izinkan Warga Lawan Begal Secara Terukur, Asal Tak Berujung Maut
BANDUNG — Polda Jawa Barat menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri ketika menghadapi ancaman kejahatan jalanan, termasuk aksi begal. Namun, tindakan tersebut harus dilakukan secara terukur dan tidak boleh berubah menjadi aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Selasa (21/7/2026). Ia menjelaskan, imbauan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dalam menghadapi kejahatan tidak hanya ditujukan kepada aparat kepolisian, tetapi juga dapat menjadi pedoman bagi masyarakat ketika berada dalam situasi yang mengancam keselamatan.
“Upaya kita yang pertama adalah perintah Pak Kapolda untuk tindak tegas terukur jelas ya, dan ini tidak hanya kepada polisi, kepada masyarakat pun boleh ya, kepada masyarakat boleh, dengan catatan tadi itu ya juga tegas terukur,” ujar Hendra.
Meski demikian, ia mengingatkan agar tindakan pembelaan diri tidak dilakukan secara berlebihan hingga menyebabkan kematian atau cacat seumur hidup. Masyarakat tetap diminta mengutamakan keselamatan dan segera melaporkan kejadian kepada kepolisian.
Patroli Diperkuat di Jam dan Lokasi Rawan
Polda Jawa Barat menyampaikan bahwa langkah menghadapi kejahatan jalanan tidak hanya dilakukan melalui penindakan. Kepolisian juga meningkatkan upaya pencegahan dengan memperkuat patroli di sejumlah lokasi yang dinilai rawan.
Pengamanan akan ditingkatkan terutama pada malam hingga dini hari, ketika aktivitas kejahatan jalanan berpotensi meningkat. Penambahan personel juga dilakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Upaya kita di dini hari tentu akan kita lakukan dengan menyesuaikan waktu-waktu rawan. Berarti mulai pukul 00.00 sampai dini hari akan kita perbanyak personel, utamanya pada jam-jam libur,” kata Hendra.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto juga disebut telah memberikan arahan kepada jajaran kapolres untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan di wilayah masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap keresahan masyarakat akibat maraknya aksi begal dan kejahatan jalanan, khususnya di wilayah Bandung Raya dan sejumlah daerah lainnya di Jawa Barat.
Polisi Ungkap 24 Kasus Kejahatan Jalanan
Polda Jawa Barat mencatat telah mengungkap 24 kasus begal dan kejahatan jalanan sepanjang Juli 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 kasus merupakan peristiwa yang sebelumnya ramai diperbincangkan dan viral di media sosial.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah aksi begal di kawasan Flyover Kopo, Kota Bandung, pada 14 Juli 2026. Dalam kasus tersebut, dua pelaku berhasil diamankan polisi kurang dari tiga jam setelah kejadian.
Hendra juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak kejahatan melalui media sosial. Informasi tersebut dinilai dapat membantu kepolisian dalam memetakan lokasi rawan sekaligus mempercepat proses pengungkapan perkara.
Menurut keterangan Polda Jabar, sebagian kasus kejahatan jalanan yang diungkap menyasar pengendara sepeda motor dan barang berharga milik korban. Dalam rangkaian kasus yang disebutkan tersebut, tidak terdapat korban meninggal dunia.
Dedi Mulyadi Usulkan Penguatan Pengamanan
Meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi kejahatan jalanan juga mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Dedi mengusulkan penempatan aparat keamanan di sejumlah titik yang dinilai rawan kejahatan di wilayah Bandung Raya. Usulan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia juga menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Barat terkait langkah pengamanan di sejumlah wilayah yang dianggap rawan tindak kriminal.
Sementara itu, Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan.
“Kita ingatkan kepada para pelaku sekecil apa pun yang memberikan teror kepada masyarakat akan kita tindak tegas,” tegas Hendra.
Di sisi lain, kepolisian tetap mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan secara berlebihan. Pembelaan diri harus dilakukan dalam situasi yang memang mengancam keselamatan dan tetap mengedepankan prinsip kewajaran serta proporsionalitas.
Dengan penguatan patroli, penambahan personel di lokasi rawan, respons cepat terhadap laporan masyarakat, serta penegakan hukum terhadap pelaku, Polda Jawa Barat berharap keamanan dan ketertiban masyarakat dapat semakin terjaga.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, sehingga penanganan dapat dilakukan secara cepat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
