Agustus 28, 2026

Danantara Groundbreaking PSEL Bekasi, Sulap 1.500 Ton Sampah Jadi Listrik

0
IMG-20260828-WA0051(2)

Viral Post — Danantara Indonesia, melalui PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), meresmikan pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, pada Rabu (26/8/2026).

Proyek strategis ini merupakan bagian dari realisasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan. Kehadiran PSEL Bekasi diharapkan menjadi salah satu solusi terhadap persoalan kapasitas pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.

Investasi Rp3 Triliun, Operasi Ditargetkan 2028

Dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun, PSEL Bekasi dirancang untuk mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari atau lebih dari 500.000 ton per tahun.

Kapasitas tersebut diproyeksikan mampu menangani sekitar 70 persen timbulan sampah terolah di Kota Bekasi. Fasilitas ini ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028.

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menyebut proyek tersebut sebagai salah satu upaya untuk menghadapi persoalan sampah di Kota Bekasi. Selain memberikan manfaat dalam pengelolaan sampah, proyek ini diperkirakan menciptakan hampir 1.000 lapangan kerja hijau.

Pengoperasian PSEL juga ditujukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap lahan tempat pemrosesan akhir (TPA), dengan target pengurangan kebutuhan lahan hingga 90 persen.

Sampah Diolah Menjadi Energi Listrik

PSEL Bekasi dirancang menghasilkan energi listrik yang diproyeksikan dapat memasok kebutuhan sekitar 55.000 rumah di Kota Bekasi.

Dari sisi lingkungan, proyek ini menargetkan pengurangan emisi sampah dari TPA hingga 80 persen serta penurunan emisi karbon sekitar 640.000 ton CO2 per tahun.

Fasilitas tersebut akan menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System (APCS). Sistem pengendalian polusi tersebut dirancang untuk memenuhi standar emisi yang ketat.

PSEL Bekasi juga direncanakan bersinergi dengan teknologi pirolisis untuk mengolah timbunan sampah eksisting menjadi bahan bakar minyak.

AMDAL dan Kerja Sama dengan PLN

Proyek PSEL Bekasi telah memperoleh dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang diserahkan Kementerian Lingkungan Hidup pada 24 Agustus 2026.

Dalam rangkaian peresmian pembangunan, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PLN. Kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan listrik yang dihasilkan fasilitas dapat disalurkan dan dibeli sesuai ketentuan yang berlaku.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan optimisme bahwa kolaborasi lintas sektor dapat mempercepat penanganan persoalan sampah di Indonesia.

PSEL Bekasi menjadi proyek kedua yang mulai dibangun Danantara setelah PSEL Denpasar Raya yang dimulai pada Juli 2026. Kehadiran kedua proyek tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pengelolaan sampah berbasis energi di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *