Rizkan Al Mubarrok Soroti Polemik Sampah dan Jalan Rusak di Kota Jambi: Kebijakan Harus Berangkat dari Kebutuhan Rakyat
Jambi – Polemik tarif sampah dan penutupan sejumlah titik pembuangan sampah di Kota Jambi terus menjadi perhatian publik. Di tengah perdebatan yang berkembang, Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya yang juga Ketua AWNI Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik harus berpijak pada kebutuhan riil masyarakat dan menghadirkan solusi yang dapat dijalankan secara efektif di lapangan.
Menurut Rizkan, upaya Pemerintah Kota Jambi untuk menciptakan kota yang bersih, tertib, dan bebas dari tumpukan sampah merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun ia menegaskan bahwa tujuan baik tersebut harus diiringi dengan kesiapan fasilitas serta kebijakan yang tidak menyulitkan masyarakat.
“Tidak ada masyarakat yang menolak Kota Jambi menjadi bersih dan tertata. Persoalannya adalah bagaimana kebijakan itu diterapkan tanpa menimbulkan persoalan baru bagi warga. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap aturan yang dibuat memiliki solusi yang nyata dan mudah diakses masyarakat,” ujar Rizkan.
Di sisi lain, Rizkan menyoroti kondisi sejumlah ruas jalan yang masih mengalami kerusakan dan menjadi keluhan masyarakat di berbagai wilayah Kota Jambi. Menurutnya, jika berbicara mengenai prioritas pembangunan yang paling dirasakan warga setiap hari, maka infrastruktur jalan merupakan salah satu kebutuhan mendasar yang tidak dapat diabaikan.
“Jalan yang baik bukan sekadar proyek pembangunan. Jalan adalah urat nadi kehidupan masyarakat. Dari jalan yang layak, roda ekonomi bergerak, aktivitas pendidikan berjalan lancar, distribusi barang tidak terganggu, dan keselamatan masyarakat lebih terjamin,” katanya.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan keseimbangan antara penataan kota, pengelolaan lingkungan, dan pembangunan infrastruktur dasar yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sebagai putra daerah Jambi, Rizkan menyatakan dukungannya terhadap penataan kawasan jalan protokol agar tetap bersih dan bebas dari tempat pembuangan sampah yang dapat mengganggu estetika kota. Namun demikian, ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penyediaan minimal satu titik pembuangan sampah darurat di setiap kelurahan sebagai solusi transisi dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan titik pembuangan sampah darurat tersebut penting untuk mengakomodasi kebutuhan warga dalam kondisi tertentu, seperti pelaksanaan hajatan keluarga, kegiatan sosial kemasyarakatan, acara keagamaan, maupun situasi lain yang menyebabkan volume sampah meningkat secara signifikan.
“Jangan sampai masyarakat mendukung kebijakan pemerintah, tetapi di sisi lain mereka kesulitan mencari tempat pembuangan sampah yang legal dan mudah dijangkau. Kebijakan yang baik harus disertai fasilitas yang memadai. Itulah prinsip pelayanan publik yang sesungguhnya,” tegasnya.
Rizkan juga menilai bahwa sistem pengelolaan sampah harus dibangun berdasarkan pendekatan partisipatif dan pelayanan yang berkualitas. Menurutnya, masyarakat yang memilih menggunakan layanan pengangkutan sampah tentu dapat mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Namun yang lebih penting adalah memastikan pelayanan berjalan baik, konsisten, dan memberikan manfaat nyata kepada warga.
Selain itu, ia mendukung penegakan aturan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan. Namun penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara cerdas melalui kombinasi edukasi, sosialisasi, penyediaan fasilitas yang memadai, serta penerapan sanksi yang proporsional.
“Jangan hanya berbicara soal denda dan larangan. Pemerintah juga harus memastikan fasilitas tersedia. Ketika masyarakat diberikan akses yang mudah dan pelayanan yang baik, kesadaran untuk menjaga kebersihan akan tumbuh dengan sendirinya,” ujarnya.
Rizkan menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada tampilan fisik kota semata, tetapi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata. Ia berharap Pemerintah Kota Jambi terus membuka ruang dialog dengan masyarakat sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.
“Kota yang maju bukan hanya kota yang terlihat indah dari luar, tetapi kota yang mampu memberikan kenyamanan, kemudahan, dan keadilan bagi seluruh warganya. Kebersihan penting, penataan kota penting, tetapi kebutuhan dasar masyarakat juga harus menjadi prioritas utama. Di situlah ukuran keberhasilan sebuah pemerintahan,” pungkas Rizkan Al Mubarrok.
