Ketua AWNI Jambi Apresiasi Polda Jambi Bongkar Praktik Penyuntikan LPG Subsidi
VIRAL POST – Rizkan Al Mubarrok menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Polda Jambi dalam mengungkap praktik penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Jambi.
Menurutnya, praktik penyuntikan gas subsidi 3 kg ke tabung non-subsidi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk nyata pengkhianatan terhadap hak rakyat kecil. Di tengah tekanan ekonomi global yang belum stabil, tindakan tersebut dinilai semakin mempersempit akses masyarakat terhadap energi bersubsidi.
“Ini sangat meresahkan. Subsidi itu untuk rakyat kecil, bukan untuk dipermainkan demi keuntungan segelintir pihak,” tegas Rizkan.
Ia menilai, pengungkapan kasus ini menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam terhadap praktik mafia energi yang merugikan masyarakat luas. Karena itu, AWNI Jambi mendorong agar penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik praktik tersebut.
Rizkan berharap Polda Jambi dapat terus menjaga integritas wilayah hukumnya dengan memastikan distribusi LPG subsidi berjalan sesuai peruntukan.
“Kami berharap wilayah Jambi benar-benar bersih dari mafia gas bersubsidi. Terima kasih atas kinerja aparat, dan semoga penegakan hukum seperti ini terus berlanjut hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
AWNI Jambi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawasi distribusi LPG subsidi serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan di lapangan.
Dengan langkah tegas dan pengawasan bersama, harapan akan distribusi energi yang adil dan tepat sasaran di Provinsi Jambi diyakini bukan sekadar wacana, melainkan tujuan yang bisa diwujudkan ,hari ini dan ke depan.
