Viral Post – Seorang oknum anggota TNI, Praka MWN dari Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 643/WNS, diamankan setelah diduga menjual senjata api organik SS2-V4 ke wilayah Papua Nugini.
Kasus ini terungkap setelah Praka MWN terlibat kecelakaan lalu lintas maut di Jalan Abepura-Sentani, Distrik Heram, Kota Jayapura, Selasa (10/3/2026) pukul 17.30 WIT. Satu korban meninggal dunia, RRDR (46), dan tiga lainnya mengalami luka-luka. Pelaku diduga berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku membawa satu pucuk SS2-V4 dari Pos Pamtas Skouw dan menjualnya ke PNG melalui perantara senilai 25.000 Kina (sekitar Rp90 juta). Saat ini, Praka MWN diamankan untuk proses hukum militer terkait dugaan desersi dan penjualan senjata, serta proses hukum pidana atas kecelakaan yang menewaskan korban.
Sumber: Laporan resmi Polda Papua & TNI, 2026