Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kapolri menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan berbasis metode scientific crime investigation guna mengungkap pelaku di balik serangan tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Listyo Sigit saat melakukan kunjungan kerja di Stasiun Surabaya Gubeng.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sebelumnya memicu perhatian publik karena korban merupakan aktivis HAM yang aktif menyuarakan berbagai isu kebebasan sipil dan reformasi sektor keamanan.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.