Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,4 Triliun Hasil Sitaan Negara, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
VIRAL — Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan negara senilai Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia kepada kas negara dalam sebuah acara resmi di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, di antaranya denda administratif sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana korupsi, serta setoran pajak yang berhasil dipulihkan melalui proses penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa langkah penyelamatan keuangan negara tersebut merupakan bagian penting dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus memastikan bahwa kekayaan negara kembali dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.
Menurut Presiden, nilai Rp11,4 triliun bukan sekadar angka, melainkan memiliki dampak nyata terhadap pembangunan nasional.
“Nilai ini setara dengan renovasi sekitar 34.000 sekolah atau perbaikan lebih dari 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Presiden.
Presiden juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dinilai berhasil menjalankan mandat negara dalam menertibkan pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal.
Berdasarkan laporan yang diterima Presiden, dalam kurun waktu sekitar satu setengah tahun, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp31,3 triliun. Selain itu, negara juga berhasil menguasai kembali aset kawasan hutan dengan nilai mencapai Rp370 triliun.
Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik penyimpangan yang merugikan negara. Ia juga memastikan bahwa aparat penegak hukum yang bekerja di lapangan akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah.
“Tidak boleh ada intimidasi terhadap aparat negara yang menjalankan tugasnya. Penegakan hukum harus berjalan tegas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Acara penyerahan hasil sitaan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat pesan bahwa negara serius dalam menegakkan hukum, menertibkan pengelolaan sumber daya alam, serta mengembalikan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.