Transisi energi sering digambarkan seperti perjalanan menuju masa depan yang lebih bersih dan adil. Panel surya, kendaraan listrik, ekonomi hijau.

Namun di balik slogan itu, ada satu kenyataan yang jarang dibicarakan. Transisi energi tidak pernah netral. Ia selalu punya pemenang dan korban.

Negara maju memulai transisi dari posisi aman. Industri mereka sudah mapan, teknologi mereka sudah siap, dan modal mereka berlimpah. Mereka bisa menutup tambang lama sambil membuka sektor baru bernilai tinggi. Sementara itu, negara berkembang diminta ikut berlari, meski sepatu dan jalurnya berbeda.

Bagi negara produsen energi fosil dan mineral, transisi berarti dilema. Tambang ditutup atas nama lingkungan, tetapi industri pengganti belum siap. Pekerja kehilangan nafkah lebih cepat daripada lapangan kerja baru tercipta. Biaya sosialnya nyata, sementara manfaat jangka panjangnya abstrak.

Ironisnya, transisi energi justru meningkatkan ketergantungan pada komoditas tertentu. Nikel, litium, tembaga menjadi bahan strategis. Negara penghasil kembali berada di posisi pemasok bahan mentah.
Jika tidak ada industrialisasi lanjutan, transisi energi hanya mengulang pola lama dengan label baru.

Pendanaan transisi juga tidak gratis. Utang hijau, skema pembiayaan, dan komitmen iklim membawa konsekuensi fiskal. Negara berkembang menanggung biaya awal, sementara nilai tambah teknologi dan paten dinikmati negara industri. Hijau di satu sisi, timpang di sisi lain.

Yang jarang dibahas adalah siapa yang menentukan tempo dan arah transisi. Standar global ditetapkan, target diumumkan, tetapi kapasitas nasional sering diabaikan. Transisi berubah dari pilihan strategis menjadi kewajiban politik.

Transisi energi seharusnya menjadi jalan menuju kedaulatan dan keadilan. Tanpa itu, ia hanya akan menjadi babak baru dari ketimpangan lama. Lebih bersih secara lingkungan, tetapi tetap kotor secara ekonomi..

By Viral Post

Viral Post adalah media digital independen yang menyajikan informasi,berita,dan isu viral secara akurat dan bertanggung jawab. Kami meyakini bahwa rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi,ber hak untuk mengetahui fakta yang dapat mempengaruhi kehidupan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *