Kota Jambi — Klarifikasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi mengenai anggaran Rp 3,9 miliar untuk operasional bus listrik Trans Bahagia patut dicatat sebagai langkah terbuka di ruang publik. Pemerintah telah menegaskan bahwa tidak ada anggaran Rp 5,2 miliar, dan paket Rp 988 juta telah digabungkan ke dalam paket utama senilai Rp 3.926.361.600.
Secara administratif, penjelasan itu penting. Namun dalam perspektif tata kelola publik modern, transparansi tidak berhenti pada angka total. Transparansi harus menyentuh rasionalitas biaya, efektivitas layanan, dan dampak sosial-ekonominya.
Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) DPW Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, menilai klarifikasi tersebut adalah awal yang baik, tetapi belum final dari sudut pandang akuntabilitas kinerja.
“Publik tidak hanya ingin tahu berapa besar anggaran. Publik ingin tahu seberapa efektif anggaran itu bekerja,” ujarnya.
Data resmi menyebut operasional mencakup:
2 unit bus sedang listrik
2 unit bus kecil listrik
Masa layanan 270 hari
16 rit per hari
Dengan nilai Rp 3,9 miliar untuk 270 hari, biaya rata-rata mencapai sekitar Rp 14,4 juta per hari. Jika dibagi empat armada, maka biaya operasional per unit berkisar Rp 3,6 juta per hari.
Angka tersebut bukan otomatis bermasalah. Namun dalam praktik good governance, ada beberapa parameter yang lazim diuji:
Biaya per kilometer operasional
Biaya per rit perjalanan
Biaya subsidi per penumpang
Tingkat okupansi (load factor)
Perbandingan biaya dengan kota lain yang memiliki layanan serupa
Tanpa data tersebut, publik hanya melihat angka makro, bukan kinerja mikro.
Dishub menjelaskan bahwa paket Rp 988 juta telah digabungkan ke paket utama.
Secara prosedural, penggabungan anggaran sah sepanjang terdokumentasi dalam perubahan administrasi resmi. Namun dalam praktik transparansi modern, perubahan struktur paket idealnya disertai publikasi dokumen revisi agar tidak menimbulkan spekulasi.
Di sinilah prinsip open budget menjadi relevan: bukan hanya sah secara prosedur, tetapi juga terbuka secara dokumentasi.
Proyek ini dimenangkan oleh Yutaka Trans Fabio melalui mekanisme E-Katalog (E-Purchasing).
Secara hukum pengadaan, E-Katalog adalah instrumen sah dan dirancang untuk efisiensi serta transparansi. Namun dalam praktik tata kelola modern, pertanyaan lanjutan tetap relevan:
Apakah terdapat pembanding harga dari penyedia lain?
Bagaimana struktur komponen biaya dalam kontrak?
Apakah terdapat evaluasi berkala atas performa layanan?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tudingan, melainkan instrumen kontrol demokratis.
Ukuran Keberhasilan: Dipakai atau Sekadar Beroperasi?
Transportasi publik tidak diukur dari jumlah unit yang berjalan, tetapi dari jumlah warga yang menggunakannya.
Jika tingkat keterisian tinggi, maka subsidi adalah investasi sosial.
Jika tingkat keterisian rendah, maka evaluasi kebijakan menjadi keniscayaan.
Karena dalam kebijakan publik, efisiensi bukan hanya soal pengeluaran, tetapi juga soal manfaat.
AWNI DPW Provinsi Jambi mendorong agar pemerintah daerah mempublikasikan:
Laporan okupansi harian atau bulanan
Rata-rata penumpang per rit
Struktur komponen biaya operasional
Evaluasi kinerja layanan setiap triwulan
Langkah tersebut justru akan memperkuat legitimasi program.
“Jika program ini efisien dan berdampak, transparansi penuh akan menjadi tameng terbaiknya,” tegas Rizkan.
Kritik sebagai Bagian dari Demokrasi
Dalam demokrasi lokal yang sehat, kritik bukan ancaman. Kritik adalah bagian dari mekanisme penguatan kebijakan.
Trans Bahagia bisa menjadi simbol modernisasi transportasi Kota Jambi. Namun modernisasi infrastruktur harus berjalan seiring dengan modernisasi tata kelola.
Karena pada akhirnya, Rp 3,9 miliar bukan sekadar angka dalam APBD.
Ia adalah representasi dari pajak rakyat, dari kerja keras warga, dari kepercayaan publik.
Transparansi angka sudah disampaikan.
Kini publik menunggu transparansi kinerja.
Dan di situlah kualitas tata kelola diuji , bukan oleh opini, tetapi oleh data.