Seruan Etika Publik: Kritik Boleh, Menghina Pemimpin Jangan

Rizkan Al Mubarrok juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan kritik terhadap kebijakan negara. Ia menilai perbedaan pendapat merupakan hal wajar dalam demokrasi, namun tidak seharusnya berubah menjadi penghinaan personal terhadap kepala negara, khususnya Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, penggunaan kata-kata seperti “bodoh” atau penghinaan lain terhadap pemimpin bangsa justru menunjukkan kemunduran kualitas demokrasi dan kedewasaan berpolitik masyarakat.
“Kritik kebijakan itu boleh, bahkan perlu. Tapi jangan menghina pribadi Presiden. Beliau adalah pemimpin besar bangsa ini yang tentu mengambil keputusan dengan berbagai pertimbangan strategis, data, dan kepentingan negara. Kita boleh berbeda pendapat, tapi tetap harus hormat,” tegas Rizkan.

Ia menekankan bahwa kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar rakyat, terutama pangan dan gizi, pada prinsipnya patut mendapat dukungan bersama. Dalam perspektif kepemimpinan, memastikan rakyat tidak kelaparan merupakan tanggung jawab fundamental seorang pemimpin negara.
“Bagi saya sederhana. Program makan untuk rakyat harus didukung. Apapun kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat luas, apalagi soal makan, itu bagian dari tanggung jawab pemimpin. Negara memang harus hadir di situ,” ujarnya.

Rizkan menilai polemik yang berkembang seharusnya diarahkan pada penguatan pengawasan dan perbaikan pelaksanaan program, bukan pada serangan personal yang berpotensi memecah persatuan bangsa.
“Mari kita jaga adab dalam bernegara. Kritik tetap jalan, pengawasan tetap kuat, tapi rasa hormat kepada pemimpin bangsa juga harus dijaga. Itu ciri masyarakat yang beradab,” pungkasnya.

Viral Post

Viral Post adalah media digital independen yang menyajikan informasi,berita,dan isu viral secara akurat dan bertanggung jawab. Kami meyakini bahwa rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi,ber hak untuk mengetahui fakta yang dapat mempengaruhi kehidupan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *