Di tengah hiruk-pikuk ruang digital yang semakin bising, sebuah kalimat sederhana kembali mengundang perenungan publik:
“Selagi aku tidak berjalan menggunakan kakimu, maka jangan terlalu berisik dengan kehidupan pribadiku.”
Kalimat ini bukan sekadar ungkapan emosional. Ia adalah refleksi sosial yang mengingatkan masyarakat tentang batas antara empati dan penghakiman, antara kritik yang sehat dan campur tangan yang berlebihan terhadap kehidupan pribadi seseorang.
Di era media sosial, di mana setiap individu memiliki panggung untuk bersuara, kehidupan pribadi seseorang kerap menjadi konsumsi publik. Tidak jarang, komentar dan penilaian muncul tanpa memahami realitas yang sebenarnya dialami oleh orang yang menjadi objek pembicaraan.
Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, menilai fenomena ini sebagai salah satu tantangan terbesar masyarakat modern: menjaga keseimbangan antara kebebasan berbicara dan penghormatan terhadap kehidupan pribadi orang lain.
Menurutnya, setiap manusia memiliki perjalanan hidup yang tidak selalu dapat dipahami oleh orang lain.
“Sering kali kita terlalu mudah menilai kehidupan orang lain tanpa pernah benar-benar berada di posisi mereka. Padahal setiap manusia membawa beban, pengalaman, dan perjuangan yang tidak selalu terlihat di permukaan,” ujar Rizkan dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa secara moral dan sosial, kehidupan pribadi seseorang seharusnya tetap menjadi wilayah yang dihormati. Tidak semua aspek kehidupan layak menjadi bahan perdebatan publik, apalagi jika tidak berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Namun di sisi lain, Rizkan menegaskan bahwa dalam sistem demokrasi modern terdapat garis pembeda yang jelas antara privasi individu dan tanggung jawab publik.
Ketika seseorang berada dalam posisi sebagai pejabat atau tokoh publik, maka sebagian tindakannya tidak lagi berada sepenuhnya di ruang privat. Kebijakan, penggunaan kekuasaan, serta keputusan yang berdampak pada masyarakat luas tentu harus terbuka terhadap kritik dan pengawasan.
“Demokrasi tidak akan hidup tanpa kritik. Tetapi kritik juga harus lahir dari data, fakta, dan niat untuk memperbaiki, bukan sekadar menyerang secara personal,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam negara demokrasi. Namun kebebasan tersebut juga harus disertai tanggung jawab moral agar tidak berubah menjadi budaya saling menjatuhkan.
Fenomena viralnya berbagai kutipan reflektif seperti ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia sedang menghadapi fase penting dalam kehidupan sosialnya: belajar menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dan etika publik.
Menurut Rizkan, kedewasaan demokrasi tidak diukur dari seberapa keras masyarakat mengkritik, tetapi dari seberapa bijak kritik itu disampaikan.
“Bangsa yang besar bukan bangsa yang sunyi dari perbedaan pendapat. Justru bangsa yang maju adalah bangsa yang mampu mengelola perbedaan dengan akal sehat, empati, dan rasa tanggung jawab terhadap kehidupan bersama,” ujarnya.
Pada akhirnya, pesan dari kalimat tersebut menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kehidupan manusia tidak selalu bisa dipahami dari luar. Ada pengalaman, luka, dan perjuangan yang tidak terlihat oleh mata publik.
Karena itu, sebelum menghakimi kehidupan seseorang, mungkin ada satu pertanyaan sederhana yang patut direnungkan bersama: apakah kita benar-benar pernah berjalan di jalan yang sama seperti yang ia lalui?
Di sanalah empati menemukan maknanya, dan di sanalah kedewasaan sebuah masyarakat mulai diuji.