Di negeri yang mengaku menjunjung tinggi hukum dan moral, kejujuran justru menjadi barang langka. Korupsi tidak lagi hadir sebagai penyimpangan, melainkan menjelma kebiasaan kekuasaan. Ia hidup subur di ruang-ruang jabatan, dilindungi prosedur, disamarkan regulasi, dan sering kali disucikan oleh retorika resmi.
Yang paling menyakitkan bukan sekadar uang negara yang raib, melainkan rasa keadilan rakyat yang dirampas perlahan. Saat pelanggaran dilakukan oleh mereka yang bersumpah atas nama negara, hukum seakan kehilangan arah. Tajam ke bawah, tumpul ke atas, bukan lagi kiasan, melainkan potret telanjang wajah penegakan hukum hari ini.
Rakyat kecil terus diminta bersabar. Bersabar menghadapi harga kebutuhan yang melonjak, bersabar saat lapangan kerja menyempit, bersabar melihat ketimpangan yang dipertontonkan tanpa rasa malu. Kesabaran itu ironis, karena diminta oleh sistem yang justru mengkhianati kepercayaan publik. Di sisi lain, pelaku kejahatan berdasi kerap tampil rapi, bersembunyi di balik jabatan, prosedur, dan jaringan kekuasaan.
Negeri ini tidak runtuh oleh perang. Ia terkikis oleh pengkhianatan moral para pemegang amanah. Ketika sumpah jabatan hanya menjadi formalitas, dan hukum dipermainkan demi kepentingan segelintir elite, maka yang hancur bukan hanya institusi, tetapi masa depan bangsa.
Rakyat sejatinya tidak butuh berita-berita seremonial.
Tidak butuh panggung protokoler yang gemerlap.
Tidak butuh acara-acara formal yang menghabiskan miliaran rupiah uang rakyat, namun nihil dampak bagi kehidupan sehari-hari.
Yang rakyat butuhkan adalah keadilan sosial yang nyata.
Keadilan dalam akses ekonomi.
Keadilan dalam hukum.
Keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam yang berlimpah, yang selama ini justru lebih sering menguntungkan segelintir pihak.
Indonesia adalah bangsa besar, kaya raya, dengan potensi alam dan manusia yang luar biasa. Namun kekayaan itu tidak akan bermakna apa pun jika hanya berputar di lingkar kekuasaan. Negara seharusnya hadir bukan sebagai panggung seremoni, melainkan sebagai alat pembebasan rakyat dari kemiskinan, ketimpangan, dan ketidakadilan struktural.
Narasi kebangsaan tidak boleh berhenti pada pidato dan simbol. Ia harus menjelma kebijakan yang berpihak, penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta keberanian membersihkan kekuasaan dari praktik korupsi yang sudah mengakar.
Jika keadilan terus ditunda, maka kemarahan publik adalah keniscayaan. Dan bila kejujuran terus dimatikan, jangan salahkan rakyat bila suatu hari kehilangan kepercayaan pada negara. Sebab kekuatan sebuah bangsa tidak diukur dari megahnya acara protokoler, melainkan dari keberanian menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rakyat tidak butuh janji.
Rakyat tidak butuh tontonan.
Rakyat butuh keadilan, sekarang.
Salam Perjuangan Rakyat
Rakyat cerdas , Rakyat Berdaulat