Tahun 1991 menandai runtuhnya Uni Soviet. Dunia menyaksikan berakhirnya salah satu kekuatan terbesar abad ke-20 tanpa perang besar. Banyak pihak menyebutnya sebagai kemenangan mutlak Barat, terutama Amerika Serikat.
Namun runtuhnya Uni Soviet bukanlah akhir konflik, melainkan perubahan bentuk konflik. Rusia kehilangan wilayah, pengaruh, dan stabilitas ekonomi.
Transisi mendadak ke sistem pasar menciptakan kekacauan sosial, oligarki, dan kemiskinan massal. Negara yang pernah menjadi pusat kekuasaan global berubah menjadi kekuatan regional yang terluka.
Di saat yang sama, NATO tidak dibubarkan. Alih-alih, aliansi ini justru meluas ke Eropa Timur,wilayah yang sebelumnya berada dalam pengaruh Soviet. Bagi Rusia, ekspansi ini dipandang sebagai ancaman langsung terhadap keamanan nasional.
Amerika Serikat memasuki era dominasi tunggal. Intervensi militer dilakukan di berbagai belahan dunia dengan legitimasi internasional yang sering diperdebatkan. Konsep “tatanan dunia baru” dikemukakan, namun implementasinya seringkali menciptakan ketidakstabilan baru.
Globalisasi dipercepat. Pasar dibuka, modal bergerak bebas, tetapi tidak semua negara memiliki kapasitas yang sama untuk beradaptasi. Ketimpangan meningkat, dan ketidakpuasan terhadap sistem global mulai tumbuh di banyak wilayah.
Runtuhnya Uni Soviet meninggalkan ruang kosong kekuasaan. Ruang inilah yang kelak menjadi sumber gesekan baru, ketika negara-negara yang merasa terpinggirkan mulai menantang dominasi tunggal Barat.