Jakarta — Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarrok, menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus kembali pada tujuan utamanya, yakni menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat tanpa kecuali. Ia mengingatkan agar hukum tidak terus-menerus hanya tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Menurut Rizkan, salah satu persoalan mendasar dalam sistem hukum Indonesia adalah ketimpangan dalam penegakan keadilan. Banyak kasus yang melibatkan masyarakat kecil diproses dengan cepat dan keras, sementara perkara yang melibatkan elite politik, pejabat, atau korporasi besar kerap berjalan lambat, bahkan berakhir tanpa kejelasan hukum.

“Hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Hukum harus berdiri sebagai penjaga keadilan, bukan pelindung kepentingan segelintir orang,” kata Rizkan dalam keterangannya kepada media.
Ia menegaskan bahwa prinsip equality before the law sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945 harus benar-benar diterapkan secara nyata, bukan hanya menjadi slogan konstitusional.

Ketimpangan Penegakan Hukum

Rizkan menilai, dalam praktiknya, hukum di Indonesia masih sering menunjukkan wajah diskriminatif. Masyarakat kecil, buruh, petani, dan warga yang berkonflik dengan kepentingan besar kerap menjadi pihak yang paling cepat tersentuh proses hukum. Sebaliknya, aktor-aktor dengan kekuatan politik dan ekonomi justru sering mendapatkan perlakuan istimewa.
Kondisi ini, menurutnya, berbahaya bagi masa depan demokrasi dan kepercayaan publik terhadap negara. Ketika keadilan hanya dirasakan oleh mereka yang kuat, maka negara hukum perlahan kehilangan legitimasi moralnya.
“Jika hukum hanya berani kepada rakyat kecil, maka yang runtuh bukan hanya keadilan, tetapi juga kepercayaan rakyat kepada negara,” ujarnya.

Desakan Reformasi Penegakan Hukum

Rizkan mendesak aparat penegak hukum untuk lebih berani dan independen dalam menangani perkara-perkara besar yang berdampak luas terhadap kepentingan publik dan keuangan negara. Ia menekankan bahwa penyelesaian kasus hukum tidak boleh berhenti pada langkah administratif atau kompromi politik.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses secara transparan, berbasis bukti, dan dapat diuji secara publik. Hal ini penting agar hukum tidak dipersepsikan sebagai alat tawar-menawar kekuasaan.
Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap aparat penegak hukum yang berintegritas agar tidak tunduk pada tekanan politik maupun ekonomi.

Hukum dan Keadilan Sosial

Lebih jauh, Rizkan menegaskan bahwa keadilan hukum memiliki kaitan langsung dengan keadilan sosial. Negara yang gagal menegakkan hukum secara adil akan sulit mewujudkan kesejahteraan yang merata.
“Tanpa keadilan hukum, tidak mungkin ada keadilan sosial. Dan tanpa keadilan sosial, bangsa ini akan terus berada dalam konflik dan ketimpangan,” tegasnya.
Ia menilai bahwa reformasi hukum harus diarahkan untuk melindungi kepentingan rakyat, memperkuat kepercayaan publik, serta memastikan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum.

Rizkan Al Mubarrok menegaskan bahwa perjuangan menegakkan hukum yang adil bukanlah perjuangan kelompok tertentu, melainkan kepentingan seluruh bangsa. Ia berharap negara hadir secara tegas dan konsisten dalam menegakkan keadilan, tanpa pandang bulu.
“Hukum harus menjadi alat keadilan, bukan alat ketakutan bagi rakyat kecil dan bukan tameng bagi mereka yang berkuasa,” pungkasnya.

By Viral Post

Viral Post adalah media digital independen yang menyajikan informasi,berita,dan isu viral secara akurat dan bertanggung jawab. Kami meyakini bahwa rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi,ber hak untuk mengetahui fakta yang dapat mempengaruhi kehidupan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *