Jakarta — Penegasan kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia kembali mendapat dukungan kuat dari elemen pers nasional. Rizkan Al Mubarrok, Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatra, menyatakan dukungan penuh terhadap struktur tersebut sebagai pilihan konstitusional paling rasional untuk menjaga stabilitas negara, kepastian hukum, dan kepentingan rakyat.
Menurut Rizkan, posisi Polri di bawah Presiden bukan sekadar desain birokrasi, melainkan arsitektur kenegaraan yang memastikan kejelasan komando, akuntabilitas politik, dan perlindungan terhadap independensi penegakan hukum dari kepentingan sektoral.
“Polri harus berada langsung di bawah Presiden agar tanggung jawab keamanan negara berada pada satu titik mandat rakyat. Ini bukan soal kekuasaan, tapi soal kejelasan pertanggungjawaban dalam negara demokrasi,” tegas Rizkan.
Landasan Konstitusional dan Hukum Positif
Secara yuridis, kedudukan Polri telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa Polri adalah alat negara yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI, sebuah mekanisme checks and balances yang menegaskan supremasi sipil dalam sistem presidensial Indonesia.
AWNI menilai, upaya menarik Polri ke bawah struktur kementerian justru berpotensi:
mengaburkan rantai komando dalam situasi krisis,
membuka ruang intervensi sektoral,
serta melemahkan independensi penegakan hukum.
Dalam perspektif negara hukum modern, institusi keamanan dalam negeri harus berada di bawah kepala pemerintahan yang dipilih langsung oleh rakyat, agar kontrol politik tetap berada di ruang publik dan parlemen, bukan di ruang teknokrasi tertutup.
Presiden sebagai Mandataris Rakyat
Rizkan menegaskan, dalam demokrasi, Presiden adalah representasi langsung kehendak rakyat. Menempatkan Polri di bawah Presiden berarti menarik seluruh kebijakan keamanan nasional ke dalam garis tanggung jawab politik yang bisa diuji, dikritik, dan diawasi secara terbuka.
“Kalau Polri berada di bawah Presiden, maka rakyat tahu kepada siapa mereka meminta pertanggungjawaban. Itulah inti dari negara demokratis,” ujarnya.
Struktur ini sekaligus memastikan DPR RI menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, sementara pers dan masyarakat sipil tetap memiliki ruang kritis untuk mengawal kebijakan keamanan.
Dukungan Kritis: Reformasi Tetap Harga Mati
AWNI menegaskan bahwa dukungan terhadap posisi Polri di bawah Presiden bukan dukungan tanpa syarat. Justru sebaliknya, kejelasan struktur ini harus menjadi landasan untuk memperkuat:
reformasi internal Polri,
profesionalisme aparat,
penegakan hukum yang adil dan transparan,
serta perlindungan kebebasan pers dan hak asasi manusia.
Menurut Rizkan, institusi yang kuat bukan institusi yang kebal kritik, melainkan institusi yang berani diawasi.
“Kami mendukung struktur negara yang benar, tetapi kami juga akan terus mengawal agar Polri tidak keluar dari rel reformasi. Kekuasaan tanpa pengawasan adalah ancaman bagi demokrasi,” katanya.
Kepentingan Rakyat dan Stabilitas Nasional
Dari sudut pandang kepentingan rakyat, kejelasan kedudukan Polri memberikan dampak langsung pada:
pelayanan hukum yang lebih tegas,
penanganan konflik sosial yang lebih cepat,
serta kepastian hukum yang tidak tumpang tindih.
Bagi negara, struktur ini memperkuat stabilitas nasional di tengah tantangan global yang semakin kompleks,mulai dari kejahatan siber, terorisme, hingga konflik sosial berbasis informasi digital. Negara membutuhkan Polri yang kuat secara institusional, jelas secara komando, dan bertanggung jawab langsung kepada kepala negara.
AWNI dan Peran Pers dalam Demokrasi
Dengan sikap ini, AWNI menegaskan posisinya sebagai organisasi wartawan yang berdiri di garis akal sehat konstitusi. Pers, menurut AWNI, tidak boleh terjebak pada polarisasi ekstrem antara dukungan membuta dan oposisi tanpa arah.
“Tugas pers adalah menjaga negara tetap waras. Polri di bawah Presiden adalah desain konstitusional. Reformasi, transparansi, dan keadilan adalah kewajiban yang harus terus diperjuangkan,” tutup Rizkan Al Mubarrok.
Dukungan AWNI terhadap Polri di bawah kepemimpinan Presiden menegaskan bahwa kekuatan negara dan kebebasan sipil tidak harus saling meniadakan. Dengan struktur yang konstitusional, pengawasan publik yang kuat, dan pers yang independen, negara dapat berjalan stabil tanpa kehilangan roh demokrasi.