RIZKAN AL MUBARROK APRESIASI BARESKRIM UNGKAP TPPU EMAS ILEGAL Rp25,8 TRILIUN: BUKTI NEGARA TIDAK BOLEH KALAH DARI KEJAHATAN TERORGANISIR

VIRAL POST — Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya, Rizkan Al Mubarrok, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas aparat Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) dengan nilai transaksi mencapai sekitar Rp25,8 triliun.

Menurut Rizkan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bukti nyata bahwa negara masih memiliki keberanian untuk menghadapi kejahatan ekonomi terorganisir yang selama ini merugikan keuangan negara sekaligus merusak lingkungan hidup.
“Kami mengapresiasi profesionalitas aparat penegak hukum yang berani membongkar jaringan kejahatan ekonomi berskala besar. Ini bukan sekadar kasus hukum biasa, tetapi menyangkut kedaulatan ekonomi negara,” tegasnya dalam keterangan tertulis.

Kejahatan Ekonomi dan Ancaman Sistemik

Rizkan menilai praktik pertambangan ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran administratif, melainkan ancaman sistemik terhadap tata kelola sumber daya alam nasional. Aktivitas ilegal tersebut menyebabkan kebocoran penerimaan negara, kerusakan lingkungan, serta menciptakan rantai ekonomi gelap yang berpotensi memperkuat jaringan kejahatan terorganisir.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus dengan nilai transaksi puluhan triliun rupiah menunjukkan skala persoalan yang tidak bisa dianggap kecil.
“Angka Rp25,8 triliun bukan hanya statistik. Itu adalah potensi hak rakyat yang hilang, yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dorongan Penuntasan Hingga Aktor Intelektual

Ketua AWNI Sumatera Raya tersebut juga mendorong aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara hingga ke akar jaringan, termasuk mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik skema pencucian uang.
Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga dari kemampuan negara membongkar struktur kejahatan secara menyeluruh.
“Penegakan hukum harus menyentuh semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah dari mafia sumber daya alam,” katanya.

Momentum Reformasi Tata Kelola SDA

Rizkan menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat pengawasan sektor pertambangan serta sistem perdagangan komoditas strategis nasional. Ia menekankan pentingnya transparansi, integritas, dan koordinasi lintas lembaga agar praktik serupa tidak terulang di masa depan.
Sebagai organisasi profesi wartawan, AWNI juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu yang berkaitan dengan kepentingan publik, keadilan ekonomi, dan perlindungan lingkungan.
“Pers memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan rakyat mendapatkan informasi yang benar, sekaligus mengawasi kekuasaan agar tetap berada di jalur kepentingan publik,” tutup Rizkan.
Kasus dugaan TPPU emas ilegal ini kini menjadi perhatian nasional, sekaligus ujian bagi komitmen negara dalam menegakkan hukum, melindungi sumber daya alam, dan memastikan kekayaan bangsa benar-benar kembali kepada rakyat.

Viral Post

Viral Post adalah media digital independen yang menyajikan informasi,berita,dan isu viral secara akurat dan bertanggung jawab. Kami meyakini bahwa rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi,ber hak untuk mengetahui fakta yang dapat mempengaruhi kehidupan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *