Jakarta — Pusat Polisi Militer TNI mengambil langkah tegas dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Andrie Yunus. Penanganan kasus ini dipastikan berjalan profesional, transparan, dan bebas dari intervensi.
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menyampaikan bahwa empat personel Badan Intelijen Strategis TNI berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES telah resmi diamankan dan kini memasuki tahap penyidikan intensif.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas kekhawatiran Koalisi Masyarakat Sipil terkait potensi tertutupnya proses peradilan militer yang dinilai dapat mencederai rasa keadilan korban. Diketahui, korban mengalami luka bakar serius hingga 24 persen akibat serangan tersebut.
Mayjen Yusri menegaskan bahwa proses hukum ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar kasus diusut secara cepat, profesional, dan akuntabel. Ia memastikan seluruh tahapan akan dibuka kepada publik, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan.
“Percaya sama kami bahwa kami akan bertindak profesional dan transparan. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Yusri.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa persidangan militer nantinya akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dan media dapat mengawal langsung jalannya proses hukum terhadap para terduga pelaku.
Kasus ini bermula dari insiden yang terjadi pada Kamis malam (12/3) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Sejak saat itu, TNI bergerak cepat melakukan penyelidikan internal hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku yang berasal dari Denma BAIS TNI.
Sebagai bagian dari proses hukum, Puspom TNI juga telah mengajukan permohonan visum et repertum ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo guna memperkuat alat bukti.
Meski meminta waktu untuk menjalankan proses sesuai aturan yang berlaku, Yusri memastikan bahwa institusinya akan menjunjung tinggi akuntabilitas dalam penanganan kasus ini.
“Mulai dari penyidikan hingga persidangan akan kami sampaikan secara terbuka,” ujarnya.
Kasus ini menjadi ujian penting bagi integritas TNI dalam menegakkan hukum secara adil dan transparan, sekaligus membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi oknum yang mencederai nilai demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia.