VIRAL POST – Sejarah mencatat momentum penting ketika Indonesia resmi menguasai 51,23% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) pada 2018. Langkah itu dipuji sebagai tonggak kedaulatan ekonomi, mengakhiri dominasi panjang asing atas tambang emas dan tembaga Grasberg di Papua salah satu yang terbesar di dunia.
Namun, babak baru kini dimulai.
Kendali strategis yang sebelumnya berada di bawah holding tambang negara, MIND ID, bertransformasi masuk ke orbit lembaga investasi baru bernama Danantara (Daya Anagata Nusantara)—yang dikonstruksikan sebagai sovereign wealth fund (SWF) Indonesia. Di titik inilah muncul pertanyaan fundamental: apakah dividen Freeport tetap mengalir deras ke APBN, ataukah berputar dalam mekanisme investasi tertutup?
Memutus Jalur Langsung ke APBN?
Selama ini, dividen BUMN termasuk sektor tambang ,menjadi komponen penting Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dana tersebut menopang subsidi energi, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.
Masuknya saham Freeport ke dalam skema SWF mengubah lanskap tata kelola:
Status Kekayaan Negara Dipisahkan.
Aset di bawah SWF secara hukum bukan lagi dikelola seperti satuan kerja kementerian. Fleksibilitas meningkat, tetapi pengawasan publik bisa mengecil.
Opsi Menahan Laba
Dividen tidak otomatis 100% masuk kas negara. Laba dapat ditahan untuk ekspansi atau reinvestasi proyek strategis.
Reinvestasi Tanpa Siklus APBN
Proyek bisa berjalan tanpa melalui mekanisme politik anggaran tahunan di DPR, yang selama ini menjadi arena kontrol demokratis.
Di satu sisi, model ini mempercepat eksekusi. Di sisi lain, ia berpotensi menciptakan “blind spot” akuntabilitas.
Hilirisasi: Jalan Emas atau Lorong Oligarki?
Pemerintah berargumen, fleksibilitas investasi dibutuhkan untuk mempercepat hilirisasi ,smelter tembaga, ekosistem baterai, dan industrialisasi mineral kritis.
Argumen ini tidak keliru. Hilirisasi memang butuh dana besar dan keputusan cepat.
Namun, sejarah global menunjukkan: SWF tanpa tata kelola transparan berisiko menjadi alat konsolidasi elite. Ketika proyek penugasan tidak terbuka, publik sulit menilai apakah investasi benar-benar strategis atau sekadar menguntungkan kelompok tertentu.
Seorang pengamat kebijakan publik menyebut:
“Kedaulatan bukan hanya soal memiliki 51%, tapi soal memastikan 51% itu terasa di meja makan rakyat.”
Ujian Sebenarnya: Transparansi dan Persentase Pasti
Yang kini ditunggu publik bukan sekadar narasi kedaulatan, melainkan aturan teknis:
Berapa minimal persentase dividen yang wajib masuk APBN?
Apakah ada laporan publik periodik setara standar perusahaan terbuka?
Bagaimana mekanisme audit independen?
Apakah DPR tetap memiliki akses pengawasan penuh?
Tanpa kejelasan itu, Danantara bisa dipersepsikan sebagai “negara dalam negara” mengelola kekayaan tambang strategis dengan jarak dari kontrol demokrasi.
Kesimpulan: 51,23% Itu Milik Siapa?
Penguasaan mayoritas saham PT Freeport Indonesia adalah capaian monumental bangsa. Itu fakta sejarah yang patut diapresiasi.
Namun kedaulatan ekonomi tidak berhenti pada angka kepemilikan. Ia diuji pada:
Transparansi arus dividen
Akuntabilitas investasi
Keberpihakan pada rakyat
Jika dividen tetap menguatkan APBN, membiayai pendidikan anak bangsa dan layanan kesehatan, maka 51,23% benar-benar bermakna.
Tetapi jika ia hanya menjadi angka di neraca investasi yang tertutup, maka publik berhak bertanya lebih keras.
Bola panas kini di tangan pemerintah: membuktikan bahwa 51,23% saham itu bukan sekadar aset lancar, melainkan milik 280 juta rakyat Indonesia.