Viral Post – Dalam Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam Indonesia harus mengutamakan kebutuhan nasional. Produksi batu bara dan komoditas strategis lainnya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan domestik sebelum dialokasikan untuk ekspor.
Pemerintah menegaskan pelaksanaan kebijakan ini melalui Domestic Market Obligation (DMO), guna menjaga ketersediaan energi nasional tetap stabil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat ketahanan energi dan memastikan kekayaan alam Indonesia dimanfaatkan maksimal demi kesejahteraan rakyat.
Lokasi: Jakarta, 2026