Polda Riau Bongkar Jaringan Pemburu Gajah Sumatera Lintas Provinsi, 15 Tersangka Ditangkap

Trending Post – Kepolisian Daerah Riau berhasil membongkar jaringan perburuan liar Gajah Sumatera yang diduga beroperasi secara terorganisir lintas provinsi. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan 15 tersangka, sementara tiga orang lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasus tersebut terungkap setelah ditemukannya bangkai seekor gajah dengan kondisi mengenaskan di wilayah konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan, Riau, pada 2 Februari 2026.
Temuan tersebut memicu penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian yang kemudian mengarah pada terbongkarnya jaringan pemburu satwa dilindungi tersebut.

Dalam proses pengungkapan perkara, penyidik menggunakan metode Scientific Crime Investigation, yakni teknik penyidikan modern yang menggabungkan berbagai pendekatan ilmiah.
Metode tersebut meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh, analisis balistik, forensik digital, hingga pemetaan jaringan pelaku yang diduga terlibat dalam perburuan ilegal satwa dilindungi tersebut.

Melalui pendekatan ilmiah tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pola operasi jaringan yang diduga terorganisir dan melibatkan pelaku dari berbagai wilayah.
Perburuan Gajah Sumatera, yang merupakan satwa dilindungi dan berstatus kritis, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pegiat konservasi karena ancaman terhadap kelestarian spesies tersebut di alam liar.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus memburu para pelaku lain yang masih buron serta menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan maupun perburuan satwa dilindungi.

Viral Post

Viral Post adalah media digital independen yang menyajikan informasi,berita,dan isu viral secara akurat dan bertanggung jawab. Kami meyakini bahwa rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi,ber hak untuk mengetahui fakta yang dapat mempengaruhi kehidupan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *