Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia
yang dilindungi oleh Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Viralpost.id sebagai media siber mematuhi Pedoman Pemberitaan Media Siber
yang ditetapkan oleh Dewan Pers, dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Setiap berita yang dipublikasikan melalui Viralpost.id melalui proses
verifikasi dan konfirmasi yang proporsional. - Berita yang memuat kesalahan akan dilakukan ralat, koreksi, dan/atau
hak jawab sesuai ketentuan yang berlaku. - Viralpost.id menghormati asas praduga tak bersalah, privasi, serta
keberagaman dan tidak memuat konten yang bersifat fitnah, kebencian,
atau diskriminatif. - Hak jawab dan hak koreksi dapat disampaikan melalui email redaksi.
Pedoman ini disusun sebagai bentuk komitmen Viralpost.id dalam menjalankan
praktik jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.