Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD kembali melontarkan argumen hukum yang mengguncang kesadaran publik. Dalam konteks negara yang terancam oleh kejahatan terorganisir dan mafia kekuasaan, Mahfud mengutip adagium hukum klasik yang telah menjadi fondasi filsafat hukum modern:
Salus Populi Suprema Lex Esto
(Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi).
Pernyataan ini bukan retorika kosong. Ia adalah peringatan serius bahwa ketika negara berada dalam kondisi darurat mafia, maka hukum tidak boleh dipenjara oleh prosedur konstitusional yang kaku dan manipulatif.
Ketika Konstitusi Disandera Mafia
Mahfud MD menegaskan bahwa konstitusi dibuat untuk melindungi rakyat, bukan untuk menjadi tameng kejahatan yang bersembunyi di balik legalitas formal. Dalam praktiknya, mafia hukum, koruptor kelas kakap, dan oligarki kerap menggunakan prosedur hukum sebagai benteng impunitas,bukan sebagai instrumen keadilan.
Dalam kondisi seperti itu, menurut Mahfud, keselamatan rakyat dan negara harus ditempatkan di atas kepatuhan prosedural yang justru melanggengkan ketidakadilan.
Ini sejalan dengan prinsip hukum tata negara darurat (state of emergency law) yang diakui dalam teori hukum modern:
bahwa hukum boleh dan harus fleksibel ketika keberlangsungan negara dan keselamatan publik berada dalam ancaman nyata.
Salus Populi: Fondasi Negara Hukum Substantif
Prinsip Salus Populi Suprema Lex Esto bukan ajaran anarkis. Ia justru menjadi akar negara hukum substantif, yaitu negara hukum yang mengutamakan keadilan nyata, bukan sekadar kepatuhan administratif.
Mahfud MD menempatkan hukum kembali ke khitahnya:
Hukum untuk rakyat
Hukum untuk menyelamatkan negara
Bukan hukum untuk melindungi elite busuk
Dalam sejarah dunia, prinsip ini digunakan untuk:
Membongkar jaringan mafia negara
Menyelamatkan institusi dari pembusukan internal
Memutus mata rantai kejahatan struktural yang tidak bisa disentuh dengan hukum biasa
Bahaya Proseduralisme Buta
Mengikuti prosedur tanpa mempertimbangkan substansi keadilan adalah bentuk pengkhianatan intelektual terhadap hukum itu sendiri. Mahfud MD mengingatkan, hukum yang hanya berpegang pada teks tanpa nurani akan berubah menjadi alat legalisasi kejahatan.
Jika negara tahu ada mafia, tahu ada korupsi sistemik, tahu ada perampokan uang rakyat, tetapi memilih diam karena “prosedurnya belum lengkap”, maka negara itu bukan sedang taat hukum, melainkan sedang berkompromi dengan kejahatan.
Negara Tidak Boleh Kalah oleh Mafia
Pernyataan Mahfud MD adalah alarm keras bagi bangsa ini. Negara tidak boleh kalah oleh mafia yang bersembunyi di balik pasal dan prosedur. Dalam keadaan darurat kejahatan terorganisir, hukum harus berdiri sebagai alat penyelamatan, bukan sebagai ritual administratif tanpa nyawa.
Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Bila hukum gagal melindungi rakyat, maka yang runtuh bukan hanya keadilan ,melainkan legitimasi negara itu sendiri.