KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Rp622 Miliar


Viral Post – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji khusus yang diduga merugikan negara hingga Rp622 miliar.
Penahanan dilakukan pada Kamis (12/3/2026) setelah Yaqut menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mantan Menteri Agama itu tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.05 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.45 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye khas KPK serta tangan terborgol.
Saat digiring petugas menuju kendaraan tahanan, Yaqut membantah menerima uang dari kasus yang menjeratnya.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya,” ujar Yaqut kepada wartawan.
Ia juga menyatakan seluruh kebijakan yang diambilnya saat menjabat sebagai Menteri Agama dilakukan demi keselamatan dan kepentingan jamaah haji Indonesia.
“Semua kebijakan yang saya lakukan semata-mata untuk keselamatan jamaah,” lanjutnya.

Dugaan Penyimpangan Kuota Haji

Kasus ini berawal dari penyelidikan terhadap penetapan dan pengisian kuota haji khusus tambahan pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024.
Hasil audit dan penyelidikan menemukan adanya sejumlah penyimpangan dalam proses tersebut, termasuk dugaan manipulasi mekanisme distribusi kuota serta pengelolaan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus.
Perwakilan Biro Hukum KPK dalam persidangan mengungkapkan bahwa praktik tersebut berdampak pada kerugian negara yang sangat besar.
“Penyimpangan-penyimpangan tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian negara senilai Rp622.090.207.166,” ujar perwakilan KPK.

Penanganan Kasus Berlanjut

KPK menegaskan penyidikan masih terus berkembang. Penyidik tidak menutup kemungkinan memanggil sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam skema pengaturan kuota haji khusus tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu perkara besar yang menyeret pejabat tinggi negara dalam pengelolaan dana dan layanan ibadah haji, sektor yang selama ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kepentingan jutaan calon jamaah Indonesia.

Viral Post

Viral Post adalah media digital independen yang menyajikan informasi,berita,dan isu viral secara akurat dan bertanggung jawab. Kami meyakini bahwa rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi,ber hak untuk mengetahui fakta yang dapat mempengaruhi kehidupan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *