Jambi — Maraknya aksi demonstrasi terkait aktivitas usaha ilegal di Kota Jambi kembali menjadi sorotan publik. Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, mendorong Pemerintah Kota Jambi agar segera menuntaskan persoalan ilegalitas, khususnya keberadaan gudang minyak ilegal yang dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan dampak hukum serta lingkungan.
Menurut Rizkan, pemerintah daerah tidak perlu ragu dalam mengambil kebijakan tegas apabila suatu aktivitas usaha terbukti tidak memberikan manfaat bagi kepentingan rakyat luas. Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan kelompok tertentu.
“Kalau keberadaannya tidak memberi manfaat bagi masyarakat luas, bahkan berpotensi merugikan daerah, pemerintah kota tidak perlu berpikir panjang untuk mengambil sikap tegas. Penegakan aturan harus berdiri di atas kepentingan rakyat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kepastian hukum dan ketertiban tata kelola usaha di daerah. Menurutnya, maraknya dugaan aktivitas ilegal dapat memicu keresahan sosial serta memunculkan konflik di tengah masyarakat apabila tidak segera ditangani secara komprehensif oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum.
AWNI, lanjut Rizkan, mendukung langkah penertiban yang dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga tidak menimbulkan persepsi tebang pilih dalam penegakan aturan. Ia menilai momentum ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola kota yang tertib, aman, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Negara harus hadir. Pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk memastikan aktivitas ekonomi berjalan sesuai aturan. Ketegasan justru akan menciptakan kepastian hukum dan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Dorongan tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi agar persoalan gudang minyak ilegal tidak terus berlarut-larut dan berpotensi menimbulkan dampak lebih luas di kemudian hari.