Pada Juli 1965, hanya dua bulan sebelum Indonesia memasuki salah satu bab paling gelap dalam sejarahnya, Presiden Soekarno melontarkan pernyataan yang mengguncang Asia Tenggara dan memicu kewaspadaan global. Dalam pidatonya di Kongres Muhammadiyah di Bandung, Soekarno berbicara lantang tentang kemandirian nasional, bukan dalam bahasa metafora, melainkan dalam diksi strategis yang tegas dan provokatif.
Indonesia, tegasnya, tidak boleh terus bergantung pada impor. Bangsa ini harus mampu memproduksi mobil sendiri, kapal perang sendiri, roket sendiri, bahkan bom atom sendiri.Pernyataan itu segera dibaca dunia sebagai sinyal politik tingkat tinggi. Bukan sekadar pidato domestik, melainkan deklarasi visi geopolitik: Indonesia tidak ingin lagi menjadi objek sejarah, tetapi subjek kekuatan global.
Nuklir dalam Pikiran Soekarno: Tameng Kedaulatan, Bukan Agresi
Dalam kerangka berpikir Soekarno, senjata nuklir bukanlah alat agresi, melainkan tameng kedaulatan. Ia memahami realitas dunia pasca-Perang Dunia II: moralitas internasional sering kali kalah oleh kekuatan strategis. Negara-negara yang memiliki daya gentar (deterrence) tidak mudah ditekan, diintervensi, apalagi dijajah ulang.
Pandangan ini lahir dari situasi global yang ia anggap semakin berbahaya. Perang Vietnam menunjukkan bagaimana negara kecil bisa dihancurkan oleh perang proxy. Pembentukan Federasi Malaysia dengan dukungan Inggris dipandang sebagai perpanjangan kepentingan kolonial di Asia Tenggara. Pangkalan militer Barat terus menguat di kawasan. Semua itu oleh Soekarno disebut sebagai neo-kolonialisme dan neo-imperialisme.
Ketika Republik Rakyat Tiongkok berhasil melakukan uji coba bom atom pada Oktober 1964, keyakinan Soekarno semakin mengeras. Jika Tiongkok yang juga pernah diremehkan Barat mampu menembus klub eksklusif nuklir dunia, mengapa Indonesia tidak? Dalam kalkulasi Soekarno, Indonesia bahkan memiliki modal strategis yang tak kecil: sumber daya alam melimpah, posisi geografis vital, dan populasi besar.
Ia membayangkan Indonesia berdiri sejajar sebagai kekuatan besar Asia, tidak tunduk pada Barat, tidak menjadi satelit Timur.
Ketakutan Global: Indonesia yang Tak Bisa Dikendalikan
Ambisi ini tidak muncul dalam ruang hampa. Arsip diplomatik dan intelijen Amerika Serikat yang telah dideklasifikasi,termasuk dalam Foreign Relations of the United States (FRUS) 1964–1968—menunjukkan kegelisahan serius Washington terhadap arah politik Indonesia.
Isu poros Jakarta,Peking menjadi alarm utama. Bagi Barat, Soekarno bukan sekadar pemimpin nasionalis, tetapi figur revolusioner global yang sulit dikendalikan. Indonesia dipandang sebagai “regional wild card”,negara besar Dunia Ketiga yang berpotensi mengguncang keseimbangan Asia Tenggara.
Skenario terburuk bagi Barat bukan Indonesia yang agresif, melainkan Indonesia yang berdaulat penuh secara strategis. Sebuah Indonesia dengan kemampuan nuklir, dalam logika Perang Dingin, berarti hilangnya pengaruh Barat di jalur maritim paling penting dunia.
Kecemasan ini juga dirasakan negara-negara tetangga. Retorika konfrontasi terhadap Malaysia, dikombinasikan dengan wacana kemandirian persenjataan strategis, membuat Indonesia dipersepsikan sebagai raksasa yang sedang bangun dan belum tentu bisa diprediksi langkahnya.
G30S 1965: Titik Patah Sejarah
Namun sejarah tidak memberi ruang bagi mimpi besar itu untuk bertransformasi menjadi kebijakan nyata. Peristiwa Gerakan 30 September 1965 datang sebagai titik patah. Dalam waktu singkat, kekuasaan Soekarno tergerus, basis politiknya dihancurkan, dan seluruh bangunan ideologis yang ia rancang runtuh.
Bersamaan dengan itu, ambisi nuklir Indonesia ikut dikubur.
Di bawah kepemimpinan Soeharto, arah negara berubah secara fundamental. Indonesia kembali merapat ke Barat. Politik konfrontatif diganti dengan stabilitas. Nuklir dipersempit secara ketat hanya untuk tujuan damai riset, kesehatan, dan energi sebagaimana tercatat dalam dokumen International Atomic Energy Agency (IAEA).
Gagasan Indonesia sebagai kekuatan atom dihapus dari wacana resmi negara, seolah tidak pernah ada.
Analisa Kritis: Mimpi yang Terlalu Besar atau Visi yang Terlalu Dini?
Apakah ambisi nuklir Soekarno sebuah kesalahan sejarah? Atau justru visi yang datang terlalu cepat untuk zamannya?
Kajian akademik internasional dari Benedict Anderson, Bradley R. Simpson, hingga John Roosa,menunjukkan bahwa Soekarno memiliki insting geopolitik yang tajam. Ia memahami bahwa kemerdekaan politik tanpa kemandirian strategis rentan digerogoti. Dalam dunia Perang Dingin, kekuatan bukan sekadar tentara, tetapi daya gentar.
Ambisi itu gagal bukan semata karena mustahil diwujudkan, melainkan karena Indonesia runtuh secara internal sebelum mimpi itu sempat dibangun. Pergolakan politik, konflik ideologi, dan intervensi kepentingan global menutup rapat jalan menuju Indonesia sebagai kekuatan strategis independen.
Hari ini, ketika dunia kembali memasuki era ketegangan global, perang proxy, dan politik kekuatan, gagasan Soekarno terasa tidak sepenuhnya usang. Ia mungkin kalah oleh sejarah, tetapi ia tidak keliru membaca arah dunia.
Dan di situlah tragedi sekaligus kebesaran Soekarno: seorang pemimpin yang berpikir melampaui zamannya, di tengah bangsa yang belum sempat mengejar langkahnya.
Artikel ini disusun berdasarkan:
Arsip pidato Soekarno (ANRI, 1964–1965)
Foreign Relations of the United States (FRUS) 1964–1968
Dokumen CIA dan State Department AS yang telah dideklasifikasi
Data International Atomic Energy Agency (IAEA)
Nuclear Threat Initiative (NTI)
Karya Benedict Anderson, Bradley R. Simpson, John Roosa
Dokumen Sidang Umum PBB dan Gerakan Non-Blok era Soekarno