Viralnya potongan video stand up komedi Panji yang menyinggung ekspresi fisik Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia memantik diskursus luas di ruang publik. Menyikapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Sumatera Raya angkat bicara dengan satu pesan tegas: demokrasi boleh riuh, humor boleh hidup, tetapi menghina fisik pemimpin adalah batas yang tidak boleh dilampaui.
Menurutnya, kritik adalah hak konstitusional rakyat dan pilar utama demokrasi. Namun ketika kritik bergeser menjadi ejekan fisik, apalagi dikemas sebagai hiburan massal, maka yang runtuh bukan kekuasaan, melainkan adab publik dan martabat bangsa. “Humor itu bagian dari kebebasan berekspresi. Tapi ketika fisik pemimpin dijadikan bahan tertawaan, itu bukan kritik. Itu kemunduran akhlak kolektif,” tegas Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya.
Manusiawi Bukan Bahan Olok-Olok
AWNI menegaskan bahwa ekspresi wajah, kondisi lelah, atau terlihat mengantuk adalah realitas biologis manusia. Menjadikannya objek cemoohan tidak memiliki nilai kritik substantif terhadap kebijakan atau kinerja pemerintahan.
“Kalau seseorang terlihat lelah atau mengantuk, itu manusiawi. Kalau wajahnya seperti itu, itu fisik yang Allah ciptakan. Menghina fisik sama saja merendahkan ciptaan Tuhan,” ujarnya.
Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, lanjutnya, adalah pemimpin sah bangsa Indonesia yang membawa mandat konstitusional dan menjadi representasi negara di mata dunia internasional.
Batas Kritik dalam Negara Hukum
Indonesia menjamin kebebasan berekspresi, tetapi kebebasan itu bukan tanpa batas. Konstitusi secara tegas mengatur keseimbangan antara hak dan tanggung jawab.
Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan menyampaikan pendapat
Pasal 28J UUD 1945 mewajibkan setiap orang menghormati hak, martabat, dan ketertiban umum
Dalam hukum positif:
Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengatur larangan penghinaan di ruang digital
Pasal 315 KUHP mengatur penghinaan ringan
Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya menegaskan, demokrasi yang sehat hidup dari argumentasi dan data, bukan dari ejekan dan sensasi.
Teguran Al-Qur’an dan Hadis: Jelas dan Tegas
Persoalan ini, menurut AWNI, bukan hanya urusan hukum negara, tetapi juga soal iman dan akhlak.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hujurat ayat 11:
“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, boleh jadi mereka yang diolok-olok lebih baik dari mereka…”
Rasulullah SAW bersabda:
“Cukuplah seseorang dikatakan berbuat jahat apabila ia merendahkan saudaranya.”
(HR. Muslim)
Ayat dan hadis ini, kata AWNI, menjadi pengingat keras bahwa menghina manusia ,siapa pun dia bukanlah kecerdasan, melainkan krisis adab.
Menjaga Marwah Pemimpin adalah Menjaga Harga Diri Bangsa
Ketua Dewan Perwakilan AWNI Sumatera Raya mengingatkan bahwa pemimpin negara bukan sekadar individu, melainkan simbol kedaulatan dan wajah bangsa di mata dunia.
“Ketika rakyatnya sendiri merendahkan pemimpinnya di ruang publik, yang jatuh bukan hanya pribadi, tapi citra bangsa. Itu sama saja membuka aib sendiri di hadapan dunia,” katanya.
Seruan untuk Publik, Seniman, dan Insan Pers
AWNI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat:
Kritiklah kebijakan, bukan fisik
Gunakan humor untuk mencerdaskan, bukan merendahkan
Jaga ruang publik sebagai ruang adab dan edukasi
“Kritik itu hak rakyat. Humor itu seni. Tapi menghina fisik pemimpin bukan candaan ,itu kehinaan. Dan siapa yang merendahkan orang lain / menghina fisik orang lain di depan umum, sejatinya sedang merendahkan dirinya sendiri, di mata manusia dan di hadapan Tuhan,” pungkasnya.