Hukum Dijual, Rakyat Dipukul: Seruan Tajam Ketua AWNI Sumatera Raya untuk Mengembalikan Jiwa Keadilan

VIRAL POST — Di tengah meningkatnya kegelisahan publik terhadap praktik penegakan hukum di negeri ini, Ketua Dewan Perwakilan Sumatera Raya Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI), Rizkan Al Mubarrok, melontarkan kritik keras terhadap fenomena yang ia sebut sebagai “komersialisasi keadilan”. Menurutnya, hukum di Indonesia sedang menghadapi krisis moral yang serius, di mana rasa keadilan masyarakat kecil kerap terpinggirkan oleh kekuatan uang dan kekuasaan.

Dalam pernyataan sikapnya, Rizkan menegaskan bahwa hukum seharusnya menjadi benteng perlindungan bagi seluruh rakyat tanpa pengecualian, bukan alat tawar-menawar yang hanya dapat diakses oleh mereka yang memiliki kekuatan finansial atau koneksi politik.
“Ketika hukum bisa dibeli, maka hukum telah kehilangan jiwanya. Dan jika jiwa hukum hilang, negara berada di ambang bahaya. Karena yang runtuh bukan hanya kepercayaan rakyat, tetapi juga legitimasi kekuasaan itu sendiri,” tegasnya.

Realitas Pahit Rakyat Kecil

Rizkan menggambarkan kondisi yang ia temui di lapangan sebagai ironi besar. Di satu sisi, aparat dan institusi hukum berdiri dengan simbol kewibawaan negara. Namun di sisi lain, masyarakat kecil masih harus berjuang sendirian menghadapi proses hukum yang mahal, rumit, dan sering kali tidak berpihak.
Menurutnya, banyak rakyat miskin datang ke meja pengadilan dengan harapan memperoleh keadilan, tetapi yang mereka temui justru prosedur panjang, biaya tinggi, dan ketidakpastian hasil.
“Rakyat kecil selalu menjadi korban. Mereka berharap keadilan hadir, tetapi yang datang justru transaksi dan kompromi kepentingan. Ini bukan sekadar masalah hukum, ini masalah kemanusiaan,” ujarnya.

Kritik terhadap Elit dan Budaya Kekuasaan

Ketua AWNI Sumatera Raya itu juga menyoroti budaya elitisme dalam sistem hukum yang menurutnya semakin menjauh dari nilai moral. Ia mengkritik keras pihak-pihak yang menggunakan jabatan, pangkat, dan simbol hukum untuk menekan pihak lemah.
Baginya, kitab hukum tidak boleh berubah menjadi alat legitimasi kekuasaan semata. Hukum harus tetap menjadi pedoman moral bangsa.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kalau itu terjadi, maka negara sedang menciptakan ketidakadilan struktural yang berbahaya bagi masa depan,” katanya.

Seruan Perlawanan Moral dan Kesadaran Publik

Meski kritiknya tajam, Rizkan menekankan bahwa solusi utama bukan sekadar menyalahkan institusi, melainkan membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk berani bersuara dan menuntut keadilan.
Ia menyerukan pentingnya keberanian moral dari rakyat, media, dan aparat hukum yang masih memiliki integritas untuk bersama-sama mengembalikan marwah hukum sebagai pelindung, bukan komoditas.
“Keadilan tidak akan kembali hanya dengan diam. Ia kembali ketika ada keberanian. Ketika suara rakyat tidak bisa dibungkam. Ketika kebenaran diperjuangkan tanpa takut,” tegasnya.

Hukum Harus Kembali Menjadi Pelindung

Di akhir pernyataannya, Rizkan menegaskan bahwa perjuangan menegakkan keadilan bukan semata tugas aparat, melainkan tanggung jawab seluruh bangsa.
Menurutnya, hukum yang adil adalah fondasi negara yang kuat. Sebaliknya, hukum yang diperjualbelikan hanya akan melahirkan ketidakpercayaan, konflik sosial, dan ketimpangan berkepanjangan.
“Hukum seharusnya menjadi pelindung, bukan dagangan. Dan kita tidak boleh diam ketika hukum dijual. Karena ketika hukum runtuh, yang hancur bukan hanya sistem ,tetapi masa depan rakyat itu sendiri,” pungkasnya.

Viral Post

Viral Post adalah media digital independen yang menyajikan informasi,berita,dan isu viral secara akurat dan bertanggung jawab. Kami meyakini bahwa rakyat sebagai pemilik kedaulatan tertinggi,ber hak untuk mengetahui fakta yang dapat mempengaruhi kehidupan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *