Setiap tahun angka pertumbuhan diumumkan dengan optimisme. Grafik naik, target tercapai, indikator makro terlihat sehat.
Namun di balik angka itu ada pertanyaan sederhana yang jarang dijawab. Jika ekonomi benar-benar tumbuh, mengapa upah terasa tertinggal.
Dalam dua dekade terakhir, produktivitas nasional meningkat lebih cepat dibanding upah riil. Artinya, pekerja menghasilkan lebih banyak nilai, tetapi bagian yang mereka terima tidak bertambah sepadan. Selisih ini tidak menguap. Ia berpindah. Ke mana, itu pertanyaan penting.
Pasar tenaga kerja dirancang fleksibel atas nama daya saing. Kontrak pendek, outsourcing, dan penekanan biaya tenaga kerja dianggap normal. Negara berlomba menawarkan upah murah sebagai magnet investasi.
Masalahnya, strategi ini menciptakan perang ke bawah. Negara bersaing bukan lewat kualitas, tetapi lewat murahnya manusia.
Di sisi lain, perlindungan pekerja melemah. Daya tawar buruh menurun. Upah minimum menjadi batas atas, bukan jaring pengaman. Dalam kondisi seperti ini, pertumbuhan ekonomi lebih cepat dinikmati pemilik modal dibanding pekerja.
Ketimpangan melebar tanpa harus melanggar hukum apa pun.
Bandingkan dengan negara yang berhasil keluar dari jebakan upah murah. Mereka berhenti menjual tenaga kerja murah dan mulai menjual produktivitas tinggi. Investasi diarahkan ke industri bernilai tambah, bukan sekadar padat karya berupah rendah. Upah naik bukan karena belas kasihan, tetapi karena nilai yang dihasilkan meningkat.
Indonesia terjebak di tengah.
Ingin naik kelas, tetapi masih mengandalkan strategi lama. Ekonomi tumbuh, tapi kualitas pertumbuhannya tidak mengangkat upah. Pekerja diminta sabar, sementara hasil kerja mereka terus mengalir ke atas.
Jika upah terus tertinggal, pertumbuhan akan kehilangan legitimasi sosial. Angka boleh naik, tapi kepercayaan publik turun. Dan ketika kepercayaan runtuh, stabilitas ekonomi tidak lagi soal statistik, melainkan soal ketahanan masyarakat.