JAMBI — Program Kota Jambi Bahagia dengan alokasi Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT) menjadi salah satu kebijakan paling disorot publik di Kota Jambi. Program yang bertujuan membangun lingkungan dari tingkat paling dasar ini dinilai progresif dan berpihak pada masyarakat. Namun, di balik besarnya harapan warga, muncul peringatan penting agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan masalah sosial di kemudian hari.
Ketua Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Provinsi Jambi, Rizkan Al Mubarrok, meminta Pemerintah Kota Jambi sejak tahun ini benar-benar memperjuangkan prinsip keadilan dan transparansi bagi seluruh RT dan warganya, agar program strategis tersebut tidak memicu kecemburuan sosial maupun konflik horizontal.
“Program ini sangat baik dan layak didukung. Tapi justru karena menyentuh langsung masyarakat, keadilan antar-RT harus dijaga sejak awal. Jangan sampai niat membahagiakan warga berubah menjadi sumber keributan di belakang hari,” ujar Rizkan.
Dana Besar, Dampak Sosial Juga Besar
Program Rp100 juta per RT menempatkan RT sebagai pusat pembangunan. Dana digunakan berdasarkan musyawarah warga untuk menjawab kebutuhan lingkungan, mulai dari infrastruktur, kegiatan sosial, hingga penguatan ekonomi lokal.
Namun menurut AWNI, besarnya dana publik yang langsung turun ke lingkungan warga juga membawa risiko sosial jika tidak dikelola dengan mekanisme yang jelas dan adil.
Tanpa transparansi dan skema pemerataan yang tegas, program ini berpotensi menimbulkan:
kecemburuan antar-RT,
konflik antarwarga,
tekanan terhadap Ketua RT,
serta tuduhan ketidakadilan dan penyimpangan di kemudian hari.
“Kalau ada RT yang menerima lebih dulu tanpa penjelasan yang terang, sementara RT lain menunggu tanpa kepastian, maka konflik sosial itu hampir pasti muncul,” tegas Rizkan.
AWNI: Mendukung, Sekaligus Mengawal
Rizkan menegaskan, sikap AWNI bukan bentuk penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Kota Jambi. Sebaliknya, AWNI menempatkan diri sebagai mitra kritis yang ingin memastikan program berjalan sehat, adil, dan berkelanjutan.
Dalam tradisi jurnalisme yang bertanggung jawab, kritik sejak awal justru menjadi alat pencegah agar kebijakan publik tidak berubah menjadi beban sosial maupun masalah hukum di masa depan.
“AWNI tidak mencari konflik. Kami ingin program ini sukses dan dirasakan adil oleh seluruh warga Kota Jambi,” katanya.
Pendekatan ini mencerminkan jurnalisme beradab: mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat, namun tetap mengawalnya dengan akal sehat dan tanggung jawab sosial.
Keadilan, Kunci Keberhasilan Program
AWNI mendorong Pemkot Jambi agar:
membuka mekanisme penentuan RT penerima secara transparan,
menyusun skema pemerataan dan giliran yang jelas,
memastikan pendampingan merata,
serta mencegah munculnya stigma “RT prioritas” dan “RT terpinggirkan”.
Dalam konteks kebijakan publik, keadilan bukan sekadar etika, tetapi fondasi stabilitas sosial. Ketika warga merasa diperlakukan setara, kepercayaan tumbuh. Sebaliknya, ketidakadilan berpotensi memicu konflik berkepanjangan.
“Kalau keadilan ditegakkan sejak awal, Program Kota Jambi Bahagia bisa menjadi warisan positif. Tapi kalau dibiarkan abu-abu, ia berisiko menjadi bom waktu sosial,” ujar Rizkan.
Menjaga Program Tetap Menyatukan Warga
Pernyataan Ketua AWNI Provinsi Jambi ini menegaskan bahwa keberhasilan sebuah program pemerintah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari keadilan dalam pelaksanaan dan dampaknya bagi masyarakat.
Program Kota Jambi Bahagia, menurut AWNI, harus dijaga agar benar-benar menjadi alat pemersatu warga, bukan sumber perpecahan di tingkat lingkungan.
“Jangan sampai warga bertengkar hari ini hanya karena mekanisme yang seharusnya bisa diatur secara adil sejak awal,” pungkasnya.