JAMBI — Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) DPW Provinsi Jambi menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan menjaga marwah jurnalisme sebagai pilar keempat demokrasi, menyusul beredarnya video di akun TikTok intai 86 yang menyeret nama salah satu oknum TNI aktif berinisial “H” tanpa disertai fakta dan data yang terverifikasi.
Dalam video tersebut, akun TikTok intai 86 menuding oknum TNI berinisial H melakukan pengawalan dan pembackingan kayu gelondongan milik pihak berinisial A.N menuju lokasi gesekan “B”. Tuduhan tersebut dibantah secara tegas oleh pihak-pihak yang disebutkan.
Klarifikasi resmi disampaikan langsung oleh H, A.N, dan B kepada awak media di Kantor Lembaga LP3NKRI, Sabtu (24/01/2026).
“Saya menegaskan bahwa informasi dalam video akun TikTok intai 86 yang menyebut saya membackup dan mengawal kayu gelondongan tersebut tidak benar dan tidak berdasarkan fakta maupun data,” tegas H kepada tim media.
Berpotensi Menyesatkan Opini Publik
H menyayangkan konten yang beredar tersebut dinilai telah memelintir fakta, tidak melalui proses konfirmasi, serta berpotensi menyesatkan opini publik dan mencemarkan nama baik individu maupun institusi.
“Pemberitaan tersebut terkesan membohongi publik dan mencemarkan nama baik banyak pihak, termasuk institusi saya. Karena itu saya merasa perlu meluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman,” lanjutnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh A.N dan B yang menilai informasi tersebut dipublikasikan tanpa verifikasi menyeluruh dan melanggar prinsip dasar pemberitaan yang bertanggung jawab.
AWNI DPW Jambi: Kritik Harus Berbasis Fakta
Menanggapi polemik ini, AWNI DPW Provinsi Jambi menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan kontrol sosial merupakan bagian penting dari demokrasi, namun tidak boleh berubah menjadi fitnah, asumsi, atau penghakiman sepihak.
AWNI DPW Jambi mengingatkan bahwa setiap produk jurnalistik, termasuk konten digital dan media sosial yang menyerupai karya jurnalistik, wajib menjunjung:
prinsip verifikasi dan konfirmasi,
keberimbangan sumber,
akurasi data,
serta asas praduga tak bersalah.
“Jurnalisme bukan alat untuk membentuk opini tanpa dasar. Kritik harus lahir dari data dan fakta, bukan narasi sepihak. Inilah garis perjuangan AWNI DPW Provinsi Jambi,” tegas pernyataan sikap organisasi.
Pilar Keempat Demokrasi Bersama Rakyat
Sebagai bagian dari kekuatan pers nasional, AWNI DPW Provinsi Jambi menegaskan akan terus berjuang menjadi garda terdepan rakyat, menjaga ruang publik dari informasi menyesatkan, serta melindungi hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, adil, dan bertanggung jawab.
Klarifikasi ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengelola media dan konten digital agar tetap mengedepankan kode etik jurnalistik, bukan sensasi semata.
“Demokrasi hanya bisa berdiri kokoh jika ditopang oleh pers yang jujur dan bertanggung jawab. Di situlah posisi AWNI DPW Provinsi Jambi berdiri bersama rakyat dan kebenaran,” tutup pernyataan tersebut.