Viral Post – Rencana pengadaan dua unit meja biliar untuk rumah dinas pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan tengah menjadi perhatian publik. Nilai anggaran yang disiapkan tidak kecil, mencapai Rp486,9 juta hanya untuk dua meja permainan tersebut.
Informasi ini mencuat setelah data pengadaan muncul dalam sistem resmi milik pemerintah, yakni Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui platform SIRUP LKPP. Data tersebut tercatat sebagai pembaruan pada 7 Maret 2026 sekitar pukul 01.47 WIB dalam dokumen pengadaan Sekretariat DPRD Sumatera Selatan.
Muncul di Sistem Pengadaan Resmi Negara
Dalam data tersebut, tercatat dua item pengadaan meja biliar yang dialokasikan untuk fasilitas rumah dinas pimpinan DPRD Sumatera Selatan.
Rinciannya sebagai berikut:
Meja biliar untuk Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie dianggarkan sekitar Rp151 juta.
Meja biliar untuk Wakil Ketua III DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam dianggarkan mencapai Rp335,9 juta.
Jika dijumlahkan, total anggaran untuk dua unit meja tersebut mencapai Rp486,9 juta.
DPRD Sebut Masih Tahap E-Katalog
Menanggapi sorotan yang muncul di ruang publik, Kepala Bagian Humas DPRD Sumatera Selatan, Hadiyanto, membenarkan bahwa rencana pengadaan tersebut memang tercantum dalam sistem pengadaan pemerintah.
Namun ia menegaskan bahwa prosesnya belum sampai tahap pelaksanaan.
“Siap, untuk kegiatan tersebut baru masuk di e-katalog LKPP, untuk pelaksanaan belum,” ujar Hadiyanto.
Menurutnya, meja biliar tersebut direncanakan sebagai fasilitas penunjang aktivitas di rumah dinas pimpinan DPRD.
Perdebatan Publik Soal Prioritas Anggaran
Munculnya rencana pengadaan tersebut segera memicu perdebatan di ruang publik, terutama terkait prioritas penggunaan anggaran daerah.
Sebagian pihak mempertanyakan urgensi pengadaan fasilitas hiburan bernilai ratusan juta rupiah di tengah berbagai kebutuhan publik yang masih memerlukan perhatian serius, mulai dari pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Namun hingga kini belum ada penjelasan lebih rinci mengenai spesifikasi meja biliar yang dianggarkan maupun alasan perbedaan harga yang cukup signifikan antara dua unit tersebut.
Transparansi Anggaran Jadi Sorotan
Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Setiap rupiah yang berasal dari APBD pada dasarnya merupakan dana yang bersumber dari pajak dan kontribusi masyarakat.
Karena itu, publik menilai setiap kebijakan pengadaan barang oleh lembaga negara, termasuk DPRD daerah, seharusnya mempertimbangkan prinsip efisiensi, kepatutan, serta rasa keadilan publik.
Hingga berita ini ditulis, rencana pengadaan meja biliar tersebut masih berada dalam tahap e-katalog dan belum direalisasikan.
Sumber: Detik.com