Jambi – Sekretaris Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) DPW Provinsi Jambi, Widya Sari, SH, menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, dapat menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kota Jambi secara menyeluruh dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Widya menegaskan bahwa temuan BPK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan keuangan negara yang penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Temuan BPK adalah instrumen evaluasi yang sah dan perlu ditindaklanjuti sesuai prosedur. Harapan kami, proses penanganannya dapat berjalan objektif, profesional, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan,” ujar Widya Sari, SH, dalam keterangannya.
Menurutnya, penegakan hukum idealnya dilaksanakan secara proporsional, berkeadilan, dan tidak diskriminatif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tetap terjaga.
“Penegakan hukum yang berkeadilan akan memperkuat rasa keadilan masyarakat dan memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat,” katanya.
Widya juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, guna mencegah terjadinya potensi permasalahan hukum di kemudian hari.
Sebagai organisasi profesi wartawan, AWNI DPW Provinsi Jambi, lanjutnya, berkomitmen untuk mendorong diskursus publik yang sehat, melakukan pemantauan secara konstruktif, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat secara berimbang dan bertanggung jawab.
“AWNI berharap seluruh pihak dapat menjalankan perannya sesuai koridor hukum, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan berkelanjutan,” pungkas Widya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan tersebut.