Karhutla 2 Hektare di Desa Muhajirin Muaro Jambi, Api Berhasil Dipadamkan
Viral Post — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di RT 17, Desa Muhajirin, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, pada Rabu (26/8/2026).
Kebakaran menghanguskan lahan sekitar 2 hektare milik warga yang ditumbuhi semak belukar, serasah, dan pancang. Api berhasil dipadamkan setelah tim gabungan melakukan penanganan selama beberapa jam.
Titik Api Pertama Kali Diketahui Warga
Kebakaran diketahui sekitar pukul 11.38 WIB setelah seorang warga bernama Rahmat (34) melintas di Jalan Lintas Jambi–Ness dan melihat adanya titik api di lokasi.
Rahmat kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Desa Muhajirin. Informasi itu selanjutnya diteruskan kepada pihak terkait untuk dilakukan penanganan.
Tim Gabungan Turunkan Personel dan Armada
Pemadaman dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Polri, TNI, BPBD, Damkar, Manggala Agni, pemerintah desa, serta masyarakat.
Dalam proses tersebut, dua personel TNI, sembilan petugas BPBD, enam petugas Damkar, 12 personel Manggala Agni, dan sekitar 75 warga turut membantu pemadaman.
Petugas Damkar mengerahkan satu unit armada dengan penggunaan sekitar 4.000 liter air untuk menjinakkan kobaran api.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 17.13 WIB. Setelah api dinyatakan padam, petugas melanjutkan proses pendinginan untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik panas yang dapat memicu kebakaran kembali.
Karhutla Muaro Jambi Capai 302,93 Hektare
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Muaro Jambi, dalam kurun waktu kurang dari enam bulan tercatat sedikitnya 42 kasus karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 302,93 hektare.
Kecamatan Jaluko menjadi salah satu wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 14 kejadian.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena sebagian besar lahan yang terbakar merupakan lahan gambut. Dari total 302,93 hektare lahan terbakar, sekitar 255,50 hektare merupakan lahan gambut, sedangkan 47,43 hektare lainnya merupakan lahan mineral.
Karakteristik lahan gambut membuat proses pemadaman membutuhkan perhatian khusus. Api dapat menjalar dan bertahan di lapisan bawah permukaan tanah sehingga petugas perlu memastikan titik panas benar-benar padam untuk mencegah munculnya kembali api.
Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
Selain ancaman kebakaran, karhutla juga berdampak terhadap kualitas udara.
Berdasarkan pemantauan pada 26 Agustus 2026 pukul 05.00 WIB, kualitas udara di Kabupaten Muaro Jambi tercatat berada dalam kategori berbahaya dengan nilai ISPU mencapai 302.
Kondisi tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak asap akibat kebakaran lahan.
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Mengenai penyebab kebakaran, kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Petugas telah mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, serta mencari informasi mengenai pihak yang mengelola lahan tersebut.
Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan.
Penanganan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat. Peran aktif masyarakat diperlukan untuk mencegah kebakaran semakin meluas serta membantu menjaga lingkungan, khususnya di wilayah yang memiliki kawasan gambut.
